Iklan

Iklan

Kebijakan BBM di Tengah Ketidakpastian Global: Pengawasan dan Kolaborasi Jadi Kunci di Sulut

Redaksi
4 Mei 2026, 11:52 WIB Last Updated 2026-05-04T03:52:32Z
Dr. Mauna Th. B. Maramis, SE., M.Si. CWM Koordinator Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Sam Ratulangi. (Foto istimewa) 

MANADO, Infosatu.co.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di tengah ketidakpastian global dinilai sebagai langkah yang bersifat situasional, bukan struktural. Hal ini disampaikan oleh Dr. Mauna Th. B. Maramis, SE., M.Si., CWM, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Sam Ratulangi, dalam pandangannya terkait dinamika kebijakan energi di Sulawesi Utara (Sulut).

Menurutnya, kenaikan harga BBM non-subsidi saat ini lebih dipengaruhi oleh gangguan rantai pasokan energi global (global supply chain disruption). Faktor seperti konflik geopolitik, fluktuasi harga minyak dunia, serta distribusi energi yang tidak stabil menjadi pemicu utama. Dalam mekanisme pasar energi, harga BBM non-subsidi memang mengikuti perkembangan global tersebut.

Dalam perspektif ekonomi energi, kondisi ini tergolong sebagai supply shock, di mana penyesuaian harga menjadi instrumen yang tidak dapat dihindari guna menjaga keberlanjutan pasokan. Jika harga tidak disesuaikan, tekanan terhadap arus kas perusahaan energi berpotensi mengganggu distribusi BBM di lapangan.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan pemerintah saat ini relatif tepat melalui pendekatan ganda (dual approach), yakni penyesuaian harga BBM non-subsidi sesuai mekanisme pasar, sementara BBM subsidi tetap ditahan untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Ini menunjukkan fungsi negara sebagai buffer dalam menjaga stabilitas ekonomi, dengan intervensi yang terarah pada kelompok rentan,” ujarnya.

Dalam konteks Sulut, kebijakan ini dinilai relevan karena mayoritas masyarakat masih bergantung pada BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar. Selain itu, struktur ekonomi daerah yang didominasi sektor informal dan UMKM membuatnya sensitif terhadap inflasi biaya.

Secara langsung, dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap masyarakat Manado dinilai relatif terbatas karena pengguna utamanya berasal dari kelompok menengah ke atas. Namun demikian, dampak tidak langsung tetap perlu diantisipasi.

Beberapa potensi dampak tersebut antara lain meningkatnya ekspektasi inflasi di kalangan pelaku usaha, kenaikan biaya operasional di sektor pariwisata dan jasa, serta potensi pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.

Dalam situasi ini, aspek pengawasan menjadi faktor krusial. Ia menekankan perlunya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi penyalahgunaan (moral hazard). Implementasi pembatasan penggunaan BBM subsidi, termasuk bagi kendaraan mewah, juga harus dilakukan secara tegas.

Selain itu, optimalisasi digitalisasi distribusi, seperti penggunaan sistem berbasis QR dan aplikasi, perlu diperkuat di daerah guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Jika pengawasan tidak berjalan optimal, maka risiko seperti kelangkaan buatan, antrean panjang di SPBU, hingga distorsi pasar energi lokal berpotensi terjadi.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di daerah. Pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat perlu bersinergi dalam mendukung implementasi kebijakan.

Kolaborasi ini dapat diarahkan pada edukasi publik terkait penggunaan BBM secara rasional, penguatan transportasi publik, serta pengembangan energi alternatif sebagai solusi jangka panjang.

Secara keseluruhan, kenaikan BBM non-subsidi dinilai sebagai kebijakan rasional dalam menghadapi kondisi global yang tidak menentu. Namun, keberhasilan implementasinya di Sulawesi Utara sangat bergantung pada efektivitas pengawasan serta kualitas kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Jika pengawasan dan kolaborasi berjalan baik, dampak terhadap masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin. Sebaliknya, jika lemah, persoalan yang muncul bukan hanya soal harga, tetapi juga akses dan keadilan distribusi energi,” pungkasnya. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kebijakan BBM di Tengah Ketidakpastian Global: Pengawasan dan Kolaborasi Jadi Kunci di Sulut

Terkini Lainnya

Iklan