Iklan

Iklan

BP2MI MoU dengan Pemkot Manado, Benny Rhamdani: PMI Menyumbang Devisa Terbesar Kedua Setelah Migas

Redaksi
22 Jun 2021, 14:09 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Benny Rhamdani bersama Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang. ©2021 Infosatu.co.id


SULUT, Infosatu.co.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI menggelar Penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Manado, Selasa (22/06/2021).


Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan, pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.


“BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara," kata Benny.


Lanjutnya, sebagai pembanding bahwa PMI menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN. Sebagai wujud perlakuan hormat, BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi).


“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke-12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya adalah Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara,” katanya.


Dia juga menuturkan, mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri.


"UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017. Artinya, sudah 3 tahun 7 bulan. Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut," katanya.


Benny mengatakan, peluang kerja di Jepang dan Korea. Kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.


“Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum,” kata Benny.


Dia juga menjelaskan, adapun upaya BP2MI dalam mendorong pembebasan biaya penempatan (implementasi Perban 09/2020).


“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya.


BP2MI juga diketahui telah melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi. Untuk Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2017 ada 462 PMI, 2018 ada 511 PMI, 2019 ada 604 PMI, 2020 ada 316 PMI (pandemi), Januari sampai 31 Mei 2021 ada 74 (pandemi).


Untuk Penempatan PMI Kota Manado pada tahun 2017 ada 97 PMI, 2018 ada 97 PMIm 2019 ada 108 PMI, 2020 ada 60 PMI (pandemi), Januari sampai 31 Mei 2021 ada 11 (pandemi).


Terbanyak ke negara Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan.


Disamping itu, Wali Kota Manado, Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan, tidak ingin mengirim pekerja migran asal Manado sebagai pembantu.


"Kita nanti bukan mengirim pembantu rumah tangga, tapi Skill Worker," kata Andrei.


Dia menuturkan, tujuan mengirim pekerja migran dari manado bukan untuk pembantu rumah tangga agar memiliki cara kerja jangka panjang.


"Mereka bekerja diluar negeri nanti akan terbentuk etos kerja yang utama makin mengasah keterampilan kerja," kata Andrei.


Efek domino nantinya menurut Dia, para pekerja ini akan membantu perekonomian di Kota Manado.


"Mereka tentunya nanti akan mengirimkan uang kekeluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari luar masuk ke kota ini," katanya.


Selain itu, para pekerja ini disaat kembali ke kota Manado akan diminta membantu warga.


"Asahan keterampilan yang didapat dari luar negeri akan dimanfaatkan untuk keamjuan kota Manado dari berbagai aspek," tutupnya.


Hadir dalam pergelaran tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wawali Manado Richard Sualang, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.


Reporter: Nando

Editor: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BP2MI MoU dengan Pemkot Manado, Benny Rhamdani: PMI Menyumbang Devisa Terbesar Kedua Setelah Migas

Terkini Lainnya

Iklan