Iklan

Iklan

Kurang Puas dengan Pelayanan, Waria ini Dianiaya Pria Pelanggannya

Redaksi
15 Apr 2021, 00:16 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

ilustrasi waria. ©2021 Infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Kasihan, seorang waria berinisial HI (28) dianiaya oleh pria pelanggannya berinisial AA (24) di Cengkareng, Jakarta Barat. AA diduga menganiaya HI karena merasa kurang puas dengan pelayanan korban.


Pelaku ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat pada Rabu (14/04/2021) dini hari. Saat itu, Tim Pemburu Preman sedang berpatroli, lalu mendapatkan informasi adanya penganiayaan di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar.


"Setibanya di Jalan Daan Mogot, kami mendapatkan laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan, sehingga tim meluncur ke lokasi," kata Kasat Samapta Polres Jakbar AKBP Agus Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (14/04/2021).


Setelah menerima laporan, Tim Pemburu Preman kemudian mengejar pelaku berinisial AA. Tidak berselang lama, AA ditangkap dab selanjutnya diserahkan ke Polsek Cengkareng.


Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya masih memeriksa AA.


"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria," ujar Arnold.


Arnold menjelaskan, pelaku datang ke lokasi untuk mencari waria untuk memuaskan nafsu berahinya. Kebetulan, saat melintas di lokasi, pelaku bertemu dengan korban hingga terjadi transaksi.


"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban, lalu langsung pelaku bayar," katanya.


Keduanya kemudian bercumbu di balik pohon. Namun, karena merasa tidak puas, pelaku marah-marah hingga menganiaya korban.


Korban sempat melawan, namun pelaku mengambil batang pohon di dekatnya. Pelaku lalu memukulkan ke korban berkali-kali.


Korban kemudian berteriak meminta tolong hingga mengundang perhatian warga. Di saat bersamaan, datang Tim Pemburu Preman dan menangkap pelaku.


Pelaku saat ini ditahan di Polsek Cengkareng. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kurang Puas dengan Pelayanan, Waria ini Dianiaya Pria Pelanggannya

Terkini Lainnya

Iklan