Iklan

Iklan

Penyaluran BST di Kota Bitung Sesuai Protokol Kesehatan

Redaksi
18 Feb 2021, 15:36 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Kepala Kantor Pos Bitung, Romi Yulian Balderas. (Foto: Herman Tampongangoy / infosatu.co.id) 

SULUT, Infosatu.co.id - Pandemi Virus Corona atau Covid19 tak menyurut langkah Kantor Pos & Giro Kota Bitung menyalurkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah.


Menurut, Kepala Kantor Pos Bitung Romi Yulian Balderas, penyaluran BST di Kota Bitung sesuai Protokol Kesehatan seperti memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak. Bahkan pembagian kami sudah menjadwalkan agar tidak terjadi kerumunan.


"Penyaluran kami atur sebaik mungkin tidak antri dipanggil satu per satu dan masyarakat sudah sadar hal tersebut" kata Balderas, Kamis (18/02/2021).


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan BST di Kota Bitung tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.


"Tetap kami utamakan protokol kesehatan dalam kegiatan BST," tutup Balderas.


Perlu diketahui Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 161/HUK/2020 tanggal 30 Desember 2020, tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 Tahun 2021.


Penulis: Herman Tampongangoy

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyaluran BST di Kota Bitung Sesuai Protokol Kesehatan

Terkini Lainnya

Iklan