Iklan

Iklan

Kepala BP2MI Sidak Temukan Pemerasan terhadap Pekerja Migran ke Korea

Redaksi
23 Okt 2020, 20:30 WIB Last Updated 2020-10-24T07:58:24Z

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Foto: fb Benny Ramdhani / Infosatu.co.id) 

JAKARTA, Infosatu.co.id -  Adanya praktik pemerasan yang dilakukan perusahaan penempatan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) sebesar Rp 50 juta ditemukan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.


Praktik pemerasan itu ditemukan saat ia menggelar sidak ujian computer based test (CBT) dan tes skill Korea di UPT BP2MI di Jakarta, Kamis (22/10/2020).


"Ini pemerasan kepada PMI, ini sudah lewat dari ketentuan, saya akan periksa P3MI (perusahaan penempatan)-nya," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2020).


Benny meminta para pekerja migran agar tidak takut akan dibatalkan pemberangkatannya setelah dirinya menemukan adanya praktik overcharging.


Karena itu, ia memastikan pekerja migran tersebut tetap berangkat menuju negara penempatan.


"Kalian jangan takut, ini tidak akan membatalkan keberangkatan, kalian punya hak untuk berangkat. Perusahaan akan saya tegur karena menindas PMI," kata dia.


Di sisi lain, pihaknya mengingatkan agar pekerja migran harus mampu menjaga nama baik Indonesia sesampainya di negara penempatan.


Tak kalah penting, ia juga meminta para pekerja migran mematuhi peraturan yang ada.


"Mudah-mudahan adik-adik dapat bekerja dengan baik sesuai dengan kontrak kerja jaga nama baik keluarga dan negara Indonesia dan patuhi peraturan hukum di negara penempatan," kata dia.


Adapun ujian CBT Korea gelombang I diikuti 8.640 peserta yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Semarang 5.760 peserta dan Jakarta 2.880 orang.


Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala BP2MI Sidak Temukan Pemerasan terhadap Pekerja Migran ke Korea

Terkini Lainnya

Iklan