Iklan

Iklan

Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Pelabuhan Munte Likupang

Redaksi
5 Agu 2023, 03:57 WIB Last Updated 2023-08-04T19:57:39Z
Press Conference Danlantamal VIII. © 2023 Infosatu.co.id
Press Conference Danlantamal VIII. © 2023 Infosatu.co.id

MANADO, Info Satu - Satgas Gakkumla Lantamal VII melakukan penangkapan penyelundupan kosmetik ilegal, di Pelabuhan Ferry Munte Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jumat (04/08/2023).

Menurut LAKSMA TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P, CHRMP Danlantamal VIII dalam Press Conference mengatakan, sudah mengeluarkan surat perintah Nomor SPRIN/708/VII/2023 tanggal 23 Juli 2023 tentang pembentukan satgas GAKKUMLA Lantamal VIII.

"Berdasarkan surat tersebut, maka satgas GAKKUMLA Lantamal VIII mulai melaksanakan operasi  di semua Pelabuhan dan pintu masuk barang dan orang di wilayah Sulawesi Utara (Sulut)," kata Nouldy.

Lanjutnya, maksud dilaksanakan operasi satgas GAKKUMLA ini adalah untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal baik senjata maupun makanan serta minuman yang masuk di wilayah Sulut.

"Tujuan pembentukan satgas GAKKUMLA Lantamal VIII secara umum untuk mengamankan wilayah Sulut secara khusus dan NKRI secara umum dari peredaran senjata ilegal dan juga makanan serta minuman tanpa izin resmi BPOM termasuk peredaran kosmetik ilegal," kata Nouldy.

Dijelaskan Nouldy, pada hari Rabu (02/08/2023) pukul 18:30 Wita, personel POM Lantamal VII telah berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik ilegal asal Filipina yang berada di atas KM Tahusi.

"Rencananya kosmetik ini akan diturunkan di Pelabuhan Ferry Munte Likupang. Kosmetik yang diselundupkan sejumlah 50 kartun," kata Nouldy.

Dikatakan Nouldy, dalam proses penyitaan 50 kartun kosmetik ilegal ini, satgas Gakkumla Lantamal VIII telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan juga pihak Kepolisian setempat dan telah ditandatangani berita acara penyitaan barang bukti (babuk) oleh pihak Kepolisian.

"Selanjutnya babuk sudah diamankan di POM Lantamal VIII untuk diadakan penelitian lebih lanjut," kata Nouldy.

Lebih dijelaska Nouldy, outcome dari operasi ini sangat baik manfaatnya bagi masyarakat Sulut, mengingat dampak buruk yang akan terjadi ketika beredar luas dikalangan masyarakat dengan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya untuk kesehatan dan tidak ada yang bertanggungjawab.

"Apalagi penjualan kosmetik ini sangat murah, sehingga bisa merusak ekonomi di wilayah Sulut," kata Nouldy seraya menambahkan, operasi ini akan dilaksanakan secara berlanjut agar wilayah Sulut aman dari ancaman dan dampak buruk masuknya barang-barang ilegal.

"Kami akan berusaha yang terbaik untuk melindungi masyarakat Sulut dari hal-hal yang buruk. Untuk itu kami akan selalu siap dan siaga," tutupnya.

Hadir dalam Press Conference, Letkol Laut (P) Burhannanda I.P, S.T Dansatrol Lantamal VIII, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga P, M.Tr.Hamla, M.M, CTMP Asops Danlantamal VIII, Agus Yudi Prayudana, S.Farm, Apt, M.M Kepala BPOM Manado, Letkol Laut (PM) Wentje F. Komaling, S.Sos, M.Si Danpomal Lantamal VIII dan jajaran Lantamal VIII serta sejumlah Wartawan.

Penulis: Benny Pongayouw
Editor: Redaksi News
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lantamal VIII Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal di Pelabuhan Munte Likupang

Terkini Lainnya

Iklan