Iklan

Iklan

Corona melonjak drastis, Komisi X DPR Minta Zona Merah Tunda Sekolah Tatap Muka

Redaksi
16 Jun 2021, 09:05 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi Virus Corona. ©2021 Infosatu.co.id


JAKARTA, Infosatu.co.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tetap akan dilakukan. Namun, dia meminta kepada daerah zona merah untuk tidak menggelar PTM terbatas bila kasus Corona harian di wilayahnya masih tinggi.


"Kelihatannya tetap jalan, tapi komprominya begini, artinya, ketika ada tren kenaikan penularan COVID di daerah tertentu, otomatis PTM tidak bisa dilaksanakan. Karena sekali lagi yang benar dan publik harus tau, bahwa tidak ada istilah PTM secara serentak. Jadi sepenuhnya menyesuaikan sikon (situasi dan kondisi) yang ada di kabupaten/kota masing-masing," ujar Syaiful Huda, Selasa (15/06/2021).


"Jadi, di mana ada daerah yang kasus COVID-nya naik, hampir dipastikan PTM tidak diselenggarakan. Bagi daerah yang dalam situasi sudah zona hijau, atau mungkin kuning, tapi pemerintah daerahnya merasa untuk kepentingan sekolah dianggap aman dan komite sekolah menyepakatinya, otomatis PTM tetap jalan," sambungnya.


Syaiful Huda meminta kepada semua pihak untuk mempersiapkan dengan maksimal rencana pembelajaran tatap muka terbatas ini. Menurutnya, yang terpenting dalam pelaksanaannya harus ada kehati-hatian.


"Dalam situasi ini saya kira semangatnya kehati-hatian, dari stake holder pendidikan dan pemerintah daerah ketika melaksanakan PTM. Dipersiapkan dengan maksimal," ucapnya.


Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ada di pemerintah daerah. Apabila tak mengizinkan, maka PTM terbatas di daerah tersebut tidak bisa dilakukan.


"Memang skemanya tetap pada PPKM daerah. Jadi setiap daerah yang menentukan kondisi daerahnya. Dan dipantau per 2 minggu," kata Dede Yusuf.


Sebelumnya diberitakan, rencana untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada Juli mendatang mendapat lampu hijau dari presiden Joko Widodo. Namun ada sejumlah penegasan untuk mencegah penularan COVID-19.


Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers, Senin (07/06/2021). Menkes menyampaikan, sekolah tatap muka akan digelar secara terbatas.


Beberapa pembatasan yang disampaikannya adalah:


Maksimal 25 persen dari jumlah murid

Maksimal 2 kali sepekan

Maksimal 2 jam tiap pertemuan


"Terbatasnya adalah maksimal 25 persen dari jumlah murid yang boleh hadir, maksimal seminggu hanya boleh 2 kali, dan maksimal sekali datang hanya boleh 2 jam," tegas Menkes Budi.


"Dan opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," tambahnya.


Selain itu, Menkes Budi juga mengingatkan bahwa semua guru harus sudah divaksinasi. Karenanya, ia meminta guru mendapat prioritas.


Editor: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Corona melonjak drastis, Komisi X DPR Minta Zona Merah Tunda Sekolah Tatap Muka

Terkini Lainnya

Iklan