Iklan

Iklan

Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Korp Polri Jika Lambat Diproses

infosatu co id
7 Jun 2020, 12:09 WIB Last Updated 2021-04-25T04:46:24Z
Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Lembaga Kepolisian Jika Lambat Dirposes
Foto Foto syur perselingkuhan Polisi dan Polwan. (Foto: Infosatu.co.id) 

SULUT, Infosatu.co.id - Belum jelas proses hukum kasus dugaan perselingkuhan kedua oknum anggota kepolisian jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang sudah sekian lama, menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Sulut.

Pasalnya, hubungan gelap (hugel) antara kedua oknum polisi itu sudah lama terjalin. Namun hingga saat ini, kasusnya belum juga nampak dimata publik.

Melihat belum juga terlihat proses hukum antara kedua oknum polisi itu, yang nyatanya sudah mempermalukan lembaga kepolisian.

Dengan hal itu, sejumlah elemen masyarakat berencana melakukan demo damai untuk mempertanyakan ketegasan institusi Polda terkait masalah hugel itu.


Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Lembaga Kepolisian Jika Lambat Dirposes
Pdt Hanny Pantouw STh, Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia LMI. (Foto: Istimewa) 

Menanggapi hal ini, Pdt Hanny Pantouw STh yang juga sebagai Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia (LMI) mengatakan, masalah apapun demo itu Pilihan terakhir.

"Saya masih yakin institusi polri masih bisa di percaya. Kalau kasus ini benar dan ada oknum yang mau tutupi ini wah ini sangat memiriskan," kata Pdt Hanny, Jumat (05/06/2020).

Bisa kita bayangkan bagaimana perasaan dari suami polwan itu dan juga anak anak beserta keluarganya.

"Seharusnya kalu hal ini benar biar lah berjalan sesuai hukum terlalu mahal nilainya kalu ini kasus di tutup," kata Pdt Hanny.

Dibagian akhir Tonaas Wangko berkata bahwa masyarakat menunggu rasa keadilan terkait kasus ini.

"Masalah ini sudah menjadi komsumsi publik ini harus di selesaikan secara transparan. Biar proses hukum yang membuktikan ini benar atau tidak," kata Pdt Hanny Pantouw.

Diketahui AKP RM alias Rivo bertugas di Polda Sulut dilaporkan oleh bripka Rino L karena telah bertahun tahun menyelingkuhin istrinya  polwan bernama VL alias Vivi.

Laporan suami polwan yang diselingkuhi AKP RM alias Rivo ini didasari dengan  di temukannya sebuah memory card hanpone yang di dalamnya terdapat foto foto telanjang AKP RM alias Rivo dan istrinya polwan Bernama VL alias Vivi yang bertugas di polres bitung.


Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Lembaga Kepolisian Jika Lambat Dirposes
Hendra Jacob aktifis anti Korupsi. (Foto: Infosatu.co.id) 

Disamping itu, Hendra Jacop (HJ) mantan anggota Polri itu mengatakan, kasus perselingkuhan ini di proses oleh Reskrimum Polda Sulut subdit keamanan negara. Namun diduga kuat tidak akan berjalan profesional sebab terlapor AKP RM alias Rivo adalah personil Reskrimum juga, maka indikasi adanya permaian penyidik begitu kuat.

"Ada berbagai cara yang akan di lakukan oleh AKP RM alias Rivo ini untuk dapat mempengaruhi penyidik yang menangani kasus perselingkuhanya tersebut. Untuk itu saya meminta kepada Kapolda Sulut demi rasa keadilan mutasikan dulu AKP RM alias Rivo dari reskrimum," kata HJ.

Lanjutnya, karena yang bersangkutan terlibat kasus selingkuh dengan polwan istri anggota juga. Maka harus ada kejelasan dengan kasus ini, jangan sampai hanya kesalahan fatal merebut sesama anggota Polri punya istri, institusi Polri bisa tercoreng.

"Masalah ini harus dituntaskan, jika tidak akan mencoreng institusi Polri dan akan menjadi tolak ukur bagi masyarakat dengan hukum Polri kedepan. Kemudian kepada direskrimum kembalikan penanganan kasus selingkuh tersebut ke Rena dimana subdit yang membidangi urusan - urusan oknum golojo kemaluan wanita," tutup HJ teman seangkatan pelapor Sdb 2002 itu.


Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Lembaga Kepolisian Jika Lambat Dirposes
Irjen Pol Royke Lumowa MM Kepala Kepolisian Daerah Sulut. (Foto: Istimewa) 

Sebelumnya, Irjen Pol Royke Lumowa MM selaku Kepala Kepolisian Daerah Sulut menegaskan, kasus  perselingkuhan yang AKP alias Rivo dengan Polwan Istri Bripka Rino L tetap diproses hukum.

Menurut kapolda, itu kasusnya tetap jalan dan masih diproses.

“Tetap diproses, itu kasus lama kan, kita lia perkembanganya,” singkat Kapolda Irjen Pol Pol Royke Lumowa pada awak media.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut AKBP Josefien Marlien Reineke Tawas SH MH menegaskan hal sama, bahwa kasus tersebut tetap jalan kami akan pantau prosesnya di Reskrimum.

"Intinya propam Masih menunggu putusan pidana, kalau sudah keluar putusan incrah baru kita proses etiknya," tandas Mantan Kapolres Tomohon itu, Kamis (04/06/2020).

Dungkapkan pelapor Bripka Rino L menegaskan, perselingkuhan istrinya dengan AKP RM alias Rivo itu sudah terjalin semenjak RM menjabat Kasat Reskrim Polres Bitung.

"Saya sudah curiga lama tapi saya tidak memiliki bukti. nanti saya temukan bukti foto foto mereka di tahun 2020 ini makanya saya baru laporkan karena sudah ada bukti foto telanjang mereka berdua yang asik berpelukan," tutupnya Rino.

Perlu Diketahui, Bripka Rino suami dari Bripka Vivi sudah melaporkan AKP RM dan istrinya Bripka Vivi ke spkt Polda Sulut dan Propam Polda Sulut atas dugaan perzinaan dengan nomor laporan  197a / IV / SPkT / 2020.


Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Lembaga Kepolisian Jika Lambat Dirposes
Markas Besar (Mabes) Polda Sulut. (Foto: Istimewa) 

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perselingkuhan Oknum AKP Rivo dan Polwan Istri Polisi Bisa Mencoreng Korp Polri Jika Lambat Diproses

Terkini Lainnya

Iklan