Iklan

Iklan

Prakerja: Tidak Dibelanjakan Selama 30 hari, Uang Dikembalikan ke Kas Negara

Redaksi
6 Apr 2021, 09:20 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

Aktifitas akun Prakerja. ©2021 Infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Terkait membuka program Kartu Prakerja gelombang 17, sudah ada rencana dari Pemerintah. Namun pembukaan bisa dilakukan jika ada ststus kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut. Demikian dikatakan, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu Selasa (06/04/2021).


Dia mengungkapkan program kartu prakerja gelombang 17 ini masih dalam pembahasan dan menunggu laporan terkait peserta di masing-masing gelombang yang tidak membelanjakan dana pelatihan.


"Kartu Prakerja Gelombang 17 akan dibuka bila ada kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja," kata Louisa.


Prakerja ini memberikan insentif kepada peserta sebesar Rp 3.550.000. Sebesar Rp 1 juta digunakan untuk dana pelatihan. Jika peserta tidak mengikuti pelatihan maka uang akan dikembalikan ke kas negara dan kepesertaan akan hangus.


Sisanya yakni Rp 2.550.000 bisa dipegang masyarakat jika mengikuti pelatihan Kartu Prakerja. Nantinya, manfaat itu diberikan setelah mengikuti pelatihan yang akan ditransfer Rp 600.000 selama empat bulan, dan jika mengisi survei sebanyak 3 kali akan dapat insentif tambahan sebesar Rp 150.000.


Khusus dana pelatihan yang sebesar Rp 1.000.000, PMO mengimbau kepada para peserta untuk segera membelanjakan kepada program pelatihan yang ingin diambil.


Jika tidak dibelanjakan selama 30 hari setelah penetapan peserta maka status kepesertaannya dihapus dan duitnya akan kembali ke kas negara.


Batas pembelian program pelatihan untuk gelombang 12, Louisa mengatakan berakhir pada pukul 23.59 WIB atau tepat pergantian tangga menuju 1 April 2021. Sementara gelombang lainnya 30 hari terhitung dari waktu penetapan peserta.


Oleh karena itu, proses pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 masih menunggu dalam tahap persiapan.


Maka dari itu, setiap peserta kartu Prakerja harus bergegas untuk melakukan aktifitas, uangnya harus dipergunakan atau dibelanjakan. Akan menyesal jika uang hilang seketika.

 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Prakerja: Tidak Dibelanjakan Selama 30 hari, Uang Dikembalikan ke Kas Negara

Terkini Lainnya

Iklan