Iklan

Iklan

Cemburu Handphone Bunyi Tak Diangkat, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasih, Jasad Diikat Sumbu Kompor

Redaksi
25 Apr 2021, 01:19 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi pembunuhan wanita. ©2021 infosatu.co.id 

SUMATERA UTARA, Infosatu.co.id - Karena cemburu, seorang pria nekat menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat wanita di Jalan Lintas Aek Songsongan beberapa waktu lalu.

Akibat Cemburu Lelaki ini Bunuh Kekasih Sendiri


Pelaku nekat membunuh korban lantaran cemburu handphone (HP) korban berbunyi, namun tak diangkat. Pelaku pembunuhan adalah Juliadi Lubis alias Ucok Safari (51) warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan pacar korban.


Sebelumnya WW (29) warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan lintas Aek Songsongan dengan kondisi terikat dengan sumbu kompor dan dilapisi oleh selimut bewarna coklat.


Jasadnya sempat menjadi tanda tanya, sebab WW ditemukan tanpa memiliki identitas.


Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto dalam presrelisnya menjelaskan kalau tersangka merupakan pacar korban.


"Pelaku dan korban memiliki hubungan, mereka berpacaran," kata Nugroho, Jumat(23/04/2021).


Lanjutnya, pelaku merasa cemburu akibat ponsel yang dimiliki korban berdering dan tidak dijawab oleh si korban.


"Akibat hal tersebut, pelaku cemburu dan langsung menghantam korban," kata Nugroho.


Menurut Nugroho, berdasarkan hasil forensik yang dilakukan oleh tim penyidik, korban meninggal dunia akibat kehabisan nafas, dan terdapat trauma benturan benda tumpul di dada.


"Ini hasil forensik, ilmu forensik dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau dibilang yang lain, itu tidak bisa di pertanggungjawabkan, sekalipun tersangka," kata Nugroho.


Katanya, pelaku ini seperti sudah merencanakan membunuh korban. Sebab, dari rute pembuangan yang terbilang rapi.


"Rutenya, dia dari Rantau, masuk ke asahan, mengarah ke Porsea, balik ke Rantau lagi. Niat ingin buang ke jurang, namun mayat tersangkut di pohon. Sehingga masih terlihat warga," kata Nugroho.


Nugroho mengatakan mengamankan pelaku di Kota Medan. "Namun, saat di amankan pelaku melakukan perlawanan, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Nugroho.


Katanya, pelaku ini mempunyai teman berinisial F yang berperan sebagai pembantu Juliadi membuang mayat korban.


"Sebaiknya, pelaku jangan kabur. Tidak ada kata maaf bagi para pembuat kejahatan di Asahan. Menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Nugroho.


Lanjutnya, akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal berlabis, yakni pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, dan 351 KUHPidana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.


Sementara pelaku, saat diwawancarai mengaku sudah satu tahun berpacaran dengan korban dan tinggal bersama di rumah kontrakan.


"Sudah satu tahun kami berpacaran," kata pelaku, seperti dikutip tribunnews.


Ia juga mengaku membunuh korban karena rasa cemburu terhadap korban.


"Cemburu, saya pukul di bagian pipinya," tutupnya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cemburu Handphone Bunyi Tak Diangkat, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Kekasih, Jasad Diikat Sumbu Kompor

Terkini Lainnya

Iklan