Iklan

Iklan

Postingan Pencemaran Nama Baik di Medsos, FL siap Dilaporkan ke Kepolisian

Redaksi
25 Feb 2021, 15:45 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Kepsek SD Inpres Kalasey, Meyke Ogi, S.Pd, M.Pd. © 2021 infosatu.co.id 

MINAHASA, Infosatu.co.id - Terkait postingan  di media sosial (medsos) akun bernama FL menuding Kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Inpres Kalasey yang berbunyi Di duga Kepala Sekolah SD Impres Kalasey II, memanfaatkan dana BOP untuk kepentingan pribadi, akan dilaporkan ke pihak yang berwenang. Demikian dikatakan, Kepsek SD Inpres Kalasey, Kabupaten Minahasa, Meyke Ogi, S.Pd, M.Pd, Kamis (25/02/2021), di salah satu rumah kopi wilayah kota Manado.


Menurut Kepsek, masalah postingan di medsos yang ditudingkan ke pihaknya sudah merugikan dan mencemarkan nama baik.


"Saya akan laporkan masalah ini ke pihak kepolisian agar bisa diproses hukum," kata Kepsek.

Postingan di medsos. © 2021 infosatu.co.id 

Lanjutnya, sudah berapa kali FL mem postingan hal-hal yang pihaknya merasa dirugikan. Untuk kali ini, pihaknya sudah tak tahan lagi dengan tudingannya.


"Ini sudah sekian kali melakukan tudingan kepada saya, maka kali ini saya siap laporkan FL ke kepolisian," katanya seraya menambahkan, besok Jumat (26/02/2021) pihaknya akan ke kepolisian untuk melaporkan FL.


"Besok rencananya saya ke kantor polisi untuk melaporkan FL," tutup Kepsek.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Postingan Pencemaran Nama Baik di Medsos, FL siap Dilaporkan ke Kepolisian

Terkini Lainnya

Iklan