Iklan

Iklan

Kasus Video Syur, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan oleh Polisi

infosatu co id
24 Feb 2021, 15:14 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Ilustrasi perbandingan video syur GL dengan artis pesinetron Gabriella Larasati. Foto: ©2021 Infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Terkait video syur yang diduga mirip pesinetron GL. GL menyambangi Polres Metro Jakarta Barat guna memenuhi panggilan polisi, Selasa (23/2/2021).


Dalam pemeriksaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut GL diperiksa selama lima jam.


Dia pun dicecar sekitar 31 pertanyaan oleh penyidik. Kendati begitu, status GL masih sebagai saksi.


“Untuk saat ini saudari GL kami periksa sebagai saksi. Jadi sifatnya interview,” kata Teuku dalam YouTube Cumicumi, Rabu (24/02/2021).


Polisi saat ini masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain berkait kasus video syur tersebut.


“Untuk sementara kami merasa keterangan saudari GL cukup dan kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak lain yang kami duga terlibat,” kata Teuku.


Sementara GL yang dimintai keterangan usai diperiksa enggan berkomentar apa-apa. Bontor Tobing selaku kuasa hukum GL menyebut kliennya masih memiliki kegiatan lain.


“Jadi kita enggak akan banyak bicara disini karena kepentingan klien kami kegiatan lagi yang lain. Jadi permisi kami jalan dulu,” ucap Bontor.


GL disebut-sebut sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di dunia maya. Video itu berawal dari beredarnya aplikasi telegram yang berdurasi 14 detik.




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Video Syur, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan oleh Polisi

Terkini Lainnya

Iklan