Iklan

Iklan

Kolaborasi Tim Resmob Polda Sulut Dan Tim Maleo Ringkus Pelaku Penganiayaan Kurang Dari Dua Jam

Redaksi News
27 Sep 2020, 08:32 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z

MANADO INFOSATU - Timsus Maleo Unit 1 bersama Tim Resmob Polda Sulut meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia Sabtu, (26/9/2020) Pukul 23.30 Wita.

Pelaku penganiayaan yang diringkus yaitu FP (18), VS (14), KG (15), dan BS (13) semuanya warga Kecamatan Wanea Kota Manado.

Dantim Maleo Kompol Elya Maramis mengatakan, lokasi kejadian berada di belakang SD Negeri 97 kelurahan Pakowa Ling lll Kecamatan Wanea, Manado. Dengan korban Jonathan Tatengkeng (14) warga setempat.

"Korban meninggal setelah di keroyok para pelaku, dimana sebelumnya korban terlibat keributan di lokasi. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” ujar Dantim Maleo Kompol Elya Maramis.

Dalam penangkapan Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Maleo mengamankan sejumlah barang bukti pisau badik, yang diduga digunakan oleh pelaku saat terjadi keributan dan penganiyaan.
"Para tersangka diringlus kurang dari dua jam, dan kini para pelaku telah diserahkan ke Polsek Wanea untuk diproses hukum,” tandas Katim. (Munir/Benny)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kolaborasi Tim Resmob Polda Sulut Dan Tim Maleo Ringkus Pelaku Penganiayaan Kurang Dari Dua Jam

Terkini Lainnya

Iklan