Iklan

Iklan

Dipaksa Menato dan Diperkosa Pria Bandung Diduga Lebih 2 Gadis

Redaksi
15 Jul 2020, 14:18 WIB Last Updated 2020-07-15T06:18:48Z
Dipaksa Menato dan Diperkosa Pria Bandung Diduga Lebih 2 Gadis
Ilustrasi Dipaksa Menato dan Diperkosa Pria. (Foto: Infosatu.co.id) 

BANDUNG, Infosatu.co.id - Dugaan pemerkosaan dan penganiayaan kepada dua gadis oleh pria di Bandung masih berlanjut. Kuasa hukum bahkan menduga korban lebih dari dua orang.

"(Korban) saya pikir lebih dari dua orang," ucap kuasa hukum korban Rohman Hidayat saat ditemui di kantornya, Jalan Banda, Kota Bandung, Rabu (15/07/2020).

Dugaan tersebut diketahui berdasarkan pengakuan salah satu korban. Menurut Rohman, saat itu korban dipaksa menato tubuhnya dengan bentuk tulisan berupa nama si terduga pelaku. Korban sempat menanyakan kepada penato terkait orang lain yang sebelumnya ditato dengan tulisan yang sama.

"Nanya ke tukang tato apa sudah pernah ada yang ditato nama pelaku. Nah si tukang tatonya menyampaikan ada perempuan, korban juga, yang ditato atas nama pelaku. Makanya korban di bawah umur menolak ditato namanya (terduga pelaku)," kata Rohman.

Rohman menyatakan sejauh ini juga sudah ada dua korban lain yang saling berkaitan. Namun sampai saat ini belum diketahui apakah dua korban lainnya ini akan melapor juga atau tidak.

"Sementara yang sudah melapor dua orang, tapi korban ini menghubungi korban lain juga sudah ada. Tetapi apa mau melapor atau tidak, kita nggak tahu. Tapi dua laporan ini sudah cukup menjerat si pelaku," tutur Rohman seperti dilansir detikcom.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga melaporkan seorang pria berinisial DC ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan pemerkosaan dan penganiayaan kepada dua perempuan. Salah satu korbannya masih di bawah umur.

Kedatangan Sunan Kalijaga didampingi tim sejumlah pengacaranya, salah satunya Rohman Hidayat. Mereka datang, Sabtu (11/7) malam bersama dua korban.

Usai menjelaskan seluruh perkara dalam kejadian ini kepada pihak kepolisian, dua korban yang satu di antaranya masih berumur 17 tahun langsung dilakukan pemeriksaan.

"Kita sudah membuat laporan terkait perbuatan yang dilakukan pelaku yang dilakukan Tanggal 22 April lalu, terlapor inisial DC dugaannya Pasal 285 dan 286 sementara ini," kata Rohman Hidayat kepada wartawan.

Editor: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dipaksa Menato dan Diperkosa Pria Bandung Diduga Lebih 2 Gadis

Terkini Lainnya

Iklan