Iklan

Iklan

Diduga Tipu Pemilik Lahan, Pengusaha Besar Siap Dilaporkan ke Polres Bolmong

Redaksi
30 Okt 2019, 15:11 WIB Last Updated 2021-03-16T15:14:00Z
Peta satelit google maps, Kecamatan Lolayan Provinsi Sulawesi Utara. 

BOLMONG RAYA, Infosatu.co.id - Merasa tertipu, Suradi Mongilong warga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) siap laporkan YS alias Ko Yap ke Polres Bolmong.

Pasalnya, lahan belasan hektar milik Mongilong yang berada di Bolmong tepatnya di wilayah Tonggara, kecamatan Laloyan diserobot oleh Ko Yap. Padahal jauh sebelumnya, lahan Mongilong ada sekitar puluhan hektar hanya dibeli Ko Yap sebesar 2 hektar.

Anehnya lagi, 15 hektar milik Mongilong sudah ada 5 sertifikat yang dikeluarkan atas nama yang sama yaitu Ko Yap.

"Anehkan! lahan 15 hektar milik saya bisa ada penerbitan sertifikat tanpa sepengetahuan dari pemerintah desa? dan ini terjadi," kata Mongilong, Rabu (30/10/2019).

Dicurigai, lanjut Mongilong, BPN juga sudah bermain karena sudah mengeluarkan sertifikat.

"Saya curiga BPN sudah ada main mata dengan penyerobot lahan ini, sehingga dikeluarkan 5 sertifikat atas nama yang sama yaitu Ko Yap," jelasnya.

Pemilik lahan yang sah, tinggal menunggu terbentuk Polres Bolmong yang tidak lama lagi. Lalu akan melaporkan si penipu.

"Saya tinggal menunggu terbentuknya Polres Bolmong yang baru dan akan melaporkan Ko Yap. Karena sudah tidak mungkin untuk melaporkan ke Polres Kotamobagu," tuturnya seraya mengungkapkan, kalau ada niat baik dari Ko Yap, pihaknya siap menerima.

"Tapi, kalau Ko Yap tidak mau negosiasi sampai Polres Bolmong dibentuk, Saya siap membawa masalah ini ke jalur hukum," tandasnya.

Penulis: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Tipu Pemilik Lahan, Pengusaha Besar Siap Dilaporkan ke Polres Bolmong

Terkini Lainnya

Iklan