Iklan

Iklan

Hak Politik 5.453 Tidak Akan Dipasung! Lalandos Pastikan Perekaman Dibuka Sampai 26 Juni

infosatu co id
6 Apr 2018, 08:46 WIB Last Updated 2021-03-16T15:16:45Z



MANADOPOST.CO.ID-RATAHAN-Berita harian ini sebelumnya yang menyatakan 5.453 hak politik warga Mitra pada pemilihan bupati dan wakil Mitra 27 Juni 2018 mendatang bakal di tipp-ex secara elegan atau di coret oleh KPU Mitra, karena tidak ada KTP elektronik,  seperti tidak akan terjadi.

Hak demokrasi yang bisa saja dipasung atau dipangkas karena tak ada identitas,  semua akan terjawab oleh langkah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Mitra David Lalandos AP MM.

Sepertinya Lalaondos menginginkan tak ada satupun warga Mitra yang sudah wajib pilih untuk tak menyalurkan hak berdemokrasi hanya karena soal KTP Elektronik.

Hal itu terlihat, ketika Lalandos memastikan,  mengejar, atau mendatangi warga yang tak beridentitas, atau tak memiliki KTP elektronik agar bisa melakukan perekaman.

Target Lalandos ini,  merujuk pada data dari KPU Mitra soal Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang menunjukkan ada 5.453 orang warga wajib pilih Mitra yang terancam tak memilih karena belum ada KTP elektronik.

"Kami sudah menerima data ini dari KPU,  maka kami diminta untuk bisa membantu. Karena ini memang menjadi tugas kami, tim langsung bergerak cepat,  dan sementara dengan upaya keras menjemput bola, yakni dengan intens melakukan perekaman di 12 kecamatan atau desa-desa untuk sekiranya warga dapat memanfaatkan hal ini. Sehingga nantinya bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Mitra. Sebab memang KTP el ini menjadi syarat dari KPU," terang Lalandos,  baru-baru ini.

Untuk itu,  pejabat jebolan sekolah Ahli Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), sekarang menjadi Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), mengharapkan, adanya kesadaran warga Mitra yang selama ini belum melakukan perekaman,  agar memanfaatkan kesempatan ini.

"Kami sebetulnya saat belum masuk tahapan Pilkada,  sudah lama melakukan perekaman. Langkah-langkah kami terus lakukan,  yakni dengan mendatangi warga. Hanya saja,  tingkat kesadaran warga soal ini masih rendah. Padahal selalu saya katakan, data atau dokumen kependudukan sangat penting bukan hanya saat ada pesta demokrasi,  tapi untuk kebutuhan pribadi dan keluarga soal urusan penting lainnya,  termasuk studi,  pekerjaan, urusan kesehatan, bahkan mungkin bantuan pemerintah," jelas Lalandos.

Kepada harian ini,  lagi-lagi birokrat cerdas yang akrab dengan media ini, memastikan, pihaknya akan intens melakukan perekaman sampai tanggal 26 juni 2018.

"Untuk mengejar target agar semua warga wajib pilih Mitra dapat memilih, tapi tak ada KTP el, maka kami akan buka perekaman sampai 26 juni, yaitu satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati 27 juni 2018 mendatang," pungkas Lalandos.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantow
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hak Politik 5.453 Tidak Akan Dipasung! Lalandos Pastikan Perekaman Dibuka Sampai 26 Juni

Terkini Lainnya

Iklan