Iklan

Iklan

Perhatian! KPU Bakal Tipp-Ex Secara Elegan Hak Politik 5.453 Wajib Pilih Mitra

infosatu co id
19 Mar 2018, 09:27 WIB Last Updated 2021-03-16T15:16:45Z



MANADOPOST.CO.ID-Ini menjadi warning,  atau perhatian keras bagi warga Mitra. Dimana hak politik atau hak menyampaikan pilihan pada pesta demokrasi pemilhan Bupati dan wakil Bupati Mitra 27 Juni, 2018 mendatang yang dimiliki 5.453 warga wajib pilih Mitra bakal di tipp-ex secara elegan, atau dihapus dengan cara aturan oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Hal ini menyusul data yang didapatkan oleh KPU Mitra,  dimana ribuan warga ini tak memiliki data atau dokumen kependudukan dari Dinas Kepensusukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mitra.

Hal ini disampaikan KPU Mitra saat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP), yang selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), di ruang rapat KPU, Kamis, kemarin.

Empat komisioner KPU, masing-masing Pdt Fanny Wurangian MTh yang bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh)  Ketua KPU Mitra, dimana Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu MSi lagi dinas diluar daerah, Helty Vivi Masie SE, Drs Irfan Rabuka MPd, dan Drs Johnly Pangemanan MSi, menegaskan,  jika sampai pada batas waktu,  yakni menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 5.453 warga ini belum ada KTP Elektronik,  atau minimal surat keterangan kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil Mitra,  maka KPU Mitra tak lagi mengijinkan untuk memilih.

“Kami akan koordinasikan hal ini ke KPU pusat dan Dirjen Disdukcapil,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal hal ini. Masih ada waktu untuk warga melakukan perekaman atau melengkapi dokumen kependudukan di dinas terkait. Namun, jika akhirnya sampai batas waktu yang kami tentukan, yakni sampai pada saat penetapan DPT Pilkada Mitra 3-9 April 2018, maka 5.453 wajib pilih kami akan coret," tegas Massie, yang menangani divisi data, didampingi para komisioner lainnya.

Apakah kita masuk dalam 5.453 nama yang bakal dicoret atau di tipp-ex oleh KPU Mitra di pesta demokrasi pemilihan orang nomor satu Mitra Periode 2018-2023? Silahkan cek dan pastikan dokumen kependudukan kita di Disdukcapil Mitra, lalu menghubungi pihak KPU Mitra. Dan jangan biarkan hak demokrasi kita tak disalurkan,  demi kemajuan daerah yang kita cintai.

Liputan Biro Mitra : Reagen Pantow
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perhatian! KPU Bakal Tipp-Ex Secara Elegan Hak Politik 5.453 Wajib Pilih Mitra

Terkini Lainnya

Iklan