Iklan

Iklan

Komplain Makanan Minuman Dicampurkan Rambut dan Lalat, RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan ke Penjara

Redaksi
25 Okt 2022, 11:42 WIB Last Updated 2022-10-26T01:34:51Z
RM Dabu Dabu Lemong. © 2022 Infosatu.co.id

MANADO, Infosatu.co.id - Tragis yang terjadi kepada empat orang pelanggan yang makan di rumah makan (RM) Dabu dabu lemong yang berlokasi di kelurahan Karang Ria, Kecamatan Tuminting, Kota Manado harus berakhir di penjara.

Ditemukan Sehelai Rambut, Seekor Lalat dalam Makanan dan Minuman


Berawal pada hari kamis (20/10/2022) lima orang pelanggan menuju ke RM Dabu dabu lemong pada siang hari. Dikarenakan sudah pernah rasakan makanan di RM tersebut, salah satu dari kelima pelanggan menyarankan untuk makan di rumah makan itu.

Baca juga: SMK Negeri 1 Siau Timur Terus Mengupayakan Memperbaiki Program Pendidikan

Sementara menyantap makanan dan minum yang sudah disajikan oleh pelayan rumah makan, salah satu pelanggan menemukan sehelai rambut di sayur kangkung yang makan.

Komplain Pelanggan atas Makanan yang Tidak Sehat


Tidak mau permasalahkan soal sehelai rambut di kangkung yang ditemukan, mereka melanjutkan untuk makan. beberapa saat menyantap makanan, giliran mau mengambil jus alpukat untuk diminum, ternyata dalam jus tersebut ditemukan adanya lalat dalam jus.

Tidak tahan dengan adanya sehelai rambut dimakanan dan seekor lalat di minuman jus yang ditemukan oleh kelima pelanggan. Mereka langsung melakukan komplain kepada pelayan.

RM Dabu Dabu Lemong Menawarkan Ganti Sajian Baru


Merasa bersalah dengan kelalaian pihak rumah makan, pelayan pun menawarkan untuk mengganti makan tersebut dengan sajian makanan dan minuman yang baru dan siap untuk dibungkus agar dibawa pulang oleh kelima pelanggan itu.

Namun, meskipun adanya niat baik dari pihak rumah makan mengganti makanan dan minuman yang baru, namanya makanan dan minuman yang sudah ditemukan kotoran. Rasa untuk kembali makan dan minum di rumah makan tersebut pasti merasa jijik.

Maka dengan rasa jijik oleh kelima pelanggan itu, mereka berniat mengganti makanan dan minuman dengan sejumlah uang. Dikarenakan, biar berapa banyak makanan dan minuman yang digantikan oleh pihak rumah makan, pasti tidak dapat dimakan, karena sudah adanya trauma dengan temuan sehelai rambut dan seekor lalat dimakanan dan minuman tersebut.

Kesepakatan Pelanggan dan Pihak RM Dabu Dabu Lemong


Setelah adanya kesepakatan antara kedua bela pihak, dari pihak pelanggan meminta uang kepada pihak rumah makan sejumlah 5 juta. Tapi pihak rumah makan bisa menyanggupi sebesar 3 juta, terjadilah kesepatan diantara kedua bela pihak.

Dalam proses tawar menawar menuju kesepakatan oleh pihak rumah makan dan pelanggan. Disitu pihak rumah makan mengetahui bahwa pelanggan tersebut berprofesi sebagai wartawan dan LSM, saat kelima pelanggan menunjukan identitas mereka kepada pihak rumah makan.

Kelima pelanggan yang sudah diketahui oleh pihak rumah makan bahwa mereka berprofesi sebagai wartawan dan LSM, meminta kelima pelanggan agar tidak menyebarkan di media mereka atas kelalaian rumah makan yang sudah menyajikan makanan dan minuman adanya sehelai rambut dan seekor lalat.

Kelima pelanggan pun mengiakan, agar tidak adanya saling merugikan. Makan terjadinya kesepatan antara kedua belah pihak dengan cara pihak rumah makan akan memberikan uang sebesar 3 juta kepada kelima pelanggan.

Pihak Rumah Makan Menunda Pemberian Uang Kesepakatan

Usai adanya kesepakatan antara pihak rumah makan dan kelima pelanggan. Pihak rumah makan meminta waktu menyediakan uang kesepakatan kepada kelima pelanggan tersebut untuk diberikan keesokan harinya.

Keesokan hanya tepat pada Jumat (21/10/2022), hanya empat pelanggan yang datang untuk menagih kesepatan yang sudah terjalin sebelumnya.

Pihak RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan

Tepat Jumat (21/10/2022) di siang hari, keempat pelanggan dan pihak rumah makan kembali bertemu untuk menyelesaikan kesepatan sebelumnya. Disitu, pelanggan meminta uang 3 juta yang sudah disepakati oleh kedua bela pihak dan pihak rumah makan memberikan uang yang dimaksud.

Usai pertemuan tersebut, pihak pelanggan bersiap untuk pergi dari rumah makan itu. Tetapi setelah ke empat pelanggan akan beranjak pergi dengan sebuah kendaraan mobil.

Sejumlah personil Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado yang berjaga di rumah makan itu, sudah bekerjasama dengan pihak rumah makan untuk siap menciduk keempat pelanggan tersebut dan belum diketahui oleh keempat pelanggan. Disitu, Polisi langsung melakukan penyergapan kepada keempat pelanggan tersebut.

Seletah keempat pelanggan sudah diamankan langsung dibawa ke markas komando (Mako) Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng

Di mako Polresta Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat menggelar konfrensi pers Sabtu (22/10/2022) menerangkan, Kemarin siang menjelang sore (21/10/2022) dari Satreskrim Polresta Manado telah mengamankan empat pelaku yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu pelaku usaha makanan di wilayah kota Manado.

Dari informasi yang diperoleh, keempat pelaku yang terdiri dari 3 orang perempuan dan satu orang laki – laki tersebut berprofesi sebagai wartawan.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan diperoleh kronologinya pada Kamis (20/10/2022) ada lima orang yang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki – laki yang makan di salah satu rumah makan di daerah Boulevard 2.

Baca juga: Kepsek Yunika Diantri Dame: Berusaha Semaksimal Mungkin Membawa SMP Negeri I Siau Timur ke Jenjang Lebih Baik

Saat makan mereka mendapati dalam makanan tersebut ditemukan rambut dan lalat. Maka mereka bekerja sama untuk komplain kepada pihak rumah makan.

“Di ujung cerita terjadi kesempatan, mereka meminta sejumlah uang. Yang pertama mereka meminta uang sebesar 5 juta dan terjadi kesepakatan sebesar 3 juta dengan kesepakatan mereka tidak akan mengupload dalam bentuk berita makanan yang bercampur lalat dan rambut tadi,”jelasnya.

Berdasarkan aduan dari pemilik usaha rumah makan, Satreskrim Polresta Manado kemudian melakukan operasi tangkap tangan dan berhasil mengamankan ke empat pelaku tersebut. Sejumlah barang bukti diamankan berupa uang dan Id Card dari pelaku.

Perlu diketahui, sampai saat keempat pelanggan sudah ditahan, yang satu laki-laki ditahan di mako polresta manado dan tiga perempuan ditahan di polsek singkil.

Penulis: Benny Pongayouw
Editor: Ferlyando Sandala
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komplain Makanan Minuman Dicampurkan Rambut dan Lalat, RM Dabu Dabu Lemong Jebak Pelanggan ke Penjara

Terkini Lainnya

Iklan