Iklan

Iklan

Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Memalsukan Dokumen Perusahan

Redaksi
29 Apr 2022, 19:43 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z
ilustrasi pemalsuan dokumen. © 2022 Infosatu.co.id

MANADO, Infosatu.co.id - Oknum wartawan DS alias Dance yang diketahui melakukan tugas peliputan di pemerintahan Kota Manado, dilaporkan ke Polda Sulut dikarenakan diduga telah melakukan pemalsuan dokumen perusahan PT Karya Kawanua Media.

Laporan tersebut berdasarkan surat sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/206/IV/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 28 April 2022, bahwa telah dilaporkan tentang peristiwa tindak pidana pemalsuan yang terjadi pada bulan April 2022 bertempat di kantor Walikota Manado Bagian Dinas Kominfo, terlapor DS alias Dance oleh Steffen Marthinus selaku Direktur PT Karya Kawanua Media.

Dimana, menurut Marthinus selaku Direktur PT Karya Kawanua Media, bahwa terlapor DS dilaporkan ke Polda Sulut lantaran telah menggunakan nama perusahan PT Karya Kawanua Media melakukan penagihan di pemkot manado tampa sepertujuan atau ijin perusahan.

"Jadi kami telah melaporkanya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut. Dugaan pemalsuan ini sudah sangat jelas. Bahwa hasil temuan kami, saya yang direktur tapi di kwitansi situlis namanya sendiri yaitu Dance Siahaya sebagai direktur," Katanya.

Surat laporan Polisi. © 2022 Infosatu.co.id

Lanjutnya, jadi indikasi kalau DS sudah memalsukan surat kuasa dan juga mengatas namakan direktur di perusahan kami.

"Ada lagi dokumen lainnya yang dipalsukan, tapi kami telah melampirkanya pada laporan di polda sulut," tutupnya.

Diketahui, adanya laporan di Polda Sulut ini, berdasarkan surat tanda terima laporan polisi/pengaduan (STTLP) yang ditandatangani oleh AKP Djodi Koyuko jabatan Ps KA Siaga I, An KA SPKT Polda Sulut tanggal 28 April 2022.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Oknum Wartawan DS Dilaporkan ke Polda Sulut, Dugaan Memalsukan Dokumen Perusahan

Terkini Lainnya

Iklan