Iklan

Iklan

Warga Bakar Kapal dan Paksa Serahkan Nakhoda, Polisi Selidiki Kasus ini

Redaksi
15 Jun 2021, 15:40 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ©2021 Infosatu.co.id


BANDAR LAMPUNG, Infosatu.co.id - Sejumlah warga di Tanggamus, Lampung, diduga membakar KM Sekar Tanjung 1 dan menghadang polisi saat hendak mengevakuasi nakhoda dan ABK kapal itu. Pembakaran diduga dipicu warga tak terima KM Sekar Tanjung menangkap ikan menggunakan jala.


"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/06/2021) pukul 10.00 WIB di perairan Sukabanjar Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus, Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, kepada wartawan, Selasa (15/06/2021).


Dia mengatakan KM Sekar Tanjung 1 yang dinakhodai Rusdi dan membawa 10 orang ABK awalnya sedang menjaring ikan di wilayah perairan Sukabanjar sekitar pukul 08.00 WIB. Tak lama kemudian, 30 orang warga Sukabanjar datang dan menyuruh KM Sekar Tanjung 1 berhenti.


Mereka juga diduga memaksa agar KM Sekar Tanjung 1 digiring ke pelabuhan Batu Balai Tanggamus. Pandra mengatakan personel Pos Polairud Kota Agung Polda Lampung yang mendapat laporan salah satu warga kemudian mendatangi lokasi dan melakukan mediasi agar warga menyerahkan KM Sekar Tanjung 1 ke petugas.


"Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan di nakhodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota Polairud mengamankan nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat," ujar Pandra.


Pandra mengatakan ada 20 orang warga menggunakan perahu tiba-tiba menghadang dan melakukan pembakaran terhadap KM Sekar Tanjung 1 di tengah laut. Warga yang berada di darat juga melakukan penghadangan terhadap anggota Polairud yang membawa Nakhoda dan ABK.


"Namun dengan kesigapan anggota, nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 berhasil diamankan ke Direktorat Polairud Polda Lampung," ucapnya.


Dia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Dia mengatakan nakhoda dan ABK masih dimintai keterangan.


"Penyidik dari Dit Polairud Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam dengan melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan 10 ABK untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dan untuk motif perusakan KM Sekar Tanjung 1 diduga karena para pelaku tidak terima KM sekar Tanjung 1 menangkap ikan dengan menggunakan jala di wilayah perairan Sukabanjar Kota Agung Timur Tanggamus yang dapat mengganggu tangkapan ikan nelayan pancing Sukabanjar," tutupnya.


Editor: Redaksi

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Bakar Kapal dan Paksa Serahkan Nakhoda, Polisi Selidiki Kasus ini

Terkini Lainnya

Iklan