Mediang Helmud Hontong, semasa jadi Wakil Bupati Sangihe. ©2021 Infosatu.co.id
SULUT, Infosatu.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) Helmut Hontong sempat mengirim surat pembatan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS) ke Kementerian Energi dan Sumbedaya Mineral (ESDM). Surat pembatalan izin tambang itu dikirim Helmut atas inisiatif pribadi, bukan mengatasnamakan Pemkab Sangihe.
"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapaistas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Harry Wollf, Jumat (11/06/2021).
Surat pembatalan izin tambang itu diketahui dikirim Helmut kepada Kementerian ESDM pada 28 April lalu.
Selaku Sekda Sangihe, Harry mengaku tidak tahu banyak tentang isi surat tersebut. Malahan surat itu baru diketahui setelah viral di media sosial (medsos).
"Tidak tahu, karena proses tidak lewat kita (Sekretariat Daerah)," ujar Harry.
Harry enggan berkomentar lebih banyak soal surat pembatalan izin tambang itu.
"Karena memang tidak dalam pencatatan pemerintahan, jadi Pemda tidak berikan komen lebih. Mungkin itu (surat) dalam kapasitas pribadi," katanya lagi.
Harry juga menegaskan, almarhum Helmut meninggal dunia ketika sedang perjalanan dinas dan bukan terkait penolakan izin tambang seperti yang beredar.
"Dari sisi pemda tidak melihat itu dalam suatu keterkaitan. Karena beliau berangkat dalam menjalankan tugas. Ada surat tugasnya dia ke Bali," jelasnya.
Harry mengatakan masyarakat dan Pemda Sangihe sangat terpukul dengan meninggalnya Harry. Menurut dia, pemakaman direncanakan hari Senin mendatang.
"Dengan keberadaan ini pemerintah daerah dan masyarakat juga sangat kehilangan. Karena beliau sangatlah bersahaja dan dekat dengan masyarakat. Jadi memang rasa kehilangan sangat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.
"Rencana pemakaman hari Senin. Jadi pagi itu akan disemayamkan di kantor bupati, dan gedung DPRD. Karena beliau juga mantan anggota dewan. Selanjutnya akan ada ibadah pemakaman di rumah dinas," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Helmud Hontong meninggal dunia dalam penerbangan rute Denpasar-Makassar. Penerbangan itu menggunakan maskapai Lion Air pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LPY dengan layanan penerbangan nomor JT-740.
Helmud Hontong memiliki tiket perjalanan Denpasar-Makassar-Manado pada Rabu (9/6). Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, memastikan semua penumpang dalam maskapai itu telah menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur. Semua penumpang dipastikan negatif COVID-19.
"Lion Air penerbangan JT-740 dipersiapkan secara baik. Semua penumpang serta awak pesawat sudah menjalani pemeriksaan kesehatan COVID-19 dengan dinyatakan negatif dan sebelum masuk ke pesawat udara (ketika berada di terminal keberangkatan) surat hasil uji kesehatan sudah diverifikasi oleh petugas medis dari lembaga yang berwenang," kata Danang, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/06/2021).
Editor: Redaksi