Iklan

Iklan

Usai Setubuhi, Bunuh dan Rampok Wanita di Kamar Kos, Pelaku Bakar Kasur

Redaksi
12 Mei 2021, 17:58 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

JAWA TENGAH, Infosatu.co.id - Pelaku pembunuhan wanita dalam kamar berasap di Kota Semarang sempat menyetubuhi korban. Ia mengaku mengenal korban sehari sebelumnya lewat media sosial (medsos).


Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku dan korban Alip Surani alias Ratna (31) berkenalan lewat media sosial, kemudian pada 7 Mei 2021 dini hari pelaku Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23) warga Rejosari, Semarang Timur diantar temannya, Ibnu Setiawan (19) warga Rejomulyo, Semarang Timur datang ke kos korban di Pusponjolo Selatan, Semarang.


"Diawali perkenalan korban dan Daffa lewat medsos kemudian mereka berkenalan dan dilanjutkan kunjungan ke kos-kosan korban," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (12/05/2021) seperti dikutip infosatu.co.id dari detikcom.


Pelaku Daffa kemudian masuk ke dalam kamar kos korban, di sana keduanya berhubungan, namun setelah itu pelaku pembunuhan menjerat leher korban dengan kabel charger handphone.


"Di sana pelaku ini sempat melakukan hubungan dan setelah kejadian pelaku ini atau Daffa mencekik korban kemudian menjerat korban dengan kabel charger," jelasnya.


Para pelaku kemudian kabur membawa handphone, uang, dan dompet korban kemudian kabur. Namun tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang berhasil menelusuri jalur kabur para pelaku mulai dari Grobogan, Bandungan, hingga akhirnya ditangkap hari Selasa (11/05/2021) di Kota Semarang.


Dalam aksinya, dua orang tersangka itu saat kejadian ternyata terpengaruh obat-obatan yang biasan disebut pil koplo. Kepolisian juga mengamankan ratusan butir obat tersebut.


"Diduga kuat kejadian ini keadaan pelaku dipengaruhi konsumsi obat keras atau pil koplo. Kita amankan 125 butir pil koplo," jelasnya.


Saat ini dua pelaku pembunuhan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari kepolisian.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usai Setubuhi, Bunuh dan Rampok Wanita di Kamar Kos, Pelaku Bakar Kasur

Terkini Lainnya

Iklan