Iklan

Iklan

Gus Miftah dan Pandangan Berbagai Ulama tentang Muslim Masuk Gereja ada Pro Kontra

Redaksi
6 Mei 2021, 16:34 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z
JAKARTA, Infosatu.co.id - Soal pro dan kontra Gus Miftah menghadiri peresmian GBI Amanat Agung. Terlebih pada saat itu Gus Miftah memberikan sambutan berupa untaian nasihat soal persatuan.


Tidak semua memandang itu sebagai toleransi beragama. Ada yang tidak setuju dan mengingatkan Gus Miftah soal hukum orang Islam masuk tempat ibadah agama lain.


Mengambil dari berbagai pandangan ulama, ada banyak penjelasan. Setelah mengutip dari pendapat Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat, kini ada penjelasan dari Buya Yahya soal hukum orang Islam masuk tempat ibadah agama lain.


Untuk mengatakan haram atau tidaknya orang Islam masuk tempat ibadah agama lain bisa dilihat dari tujuannya serta dasar hukum yang dipakai.


"Sekarang kita bicara hukum masuk gereja. Ulama berbeda pendapat dalam hal ini, masuk saja tanpa ada embel-embel dengan yang lainnya, masuk saja tok. Maka ulama mengatakan di dalam mazhab Imam Malik, Imam Hambali, masuk tempat ibadah tanpa tujuan apa-apa maka hukum masuk gereja atau (tempat ibadah) yang lainnya dikatakan bahwasannya boleh," kata Buya Yahya dalam channel YouTube pribadinya.


"Kemudian mazhab Imam Syafi'i masuk gereja hukumnya haram. Jika di dalamnya ada sesembahan-sesembahan orang selain Islam, (seperti) patung dan lainnya. Itu tempat biasa untuk menentang Allah. Ini terlepas dari jika ada orang masuk karena ada sesuatu," sambungnya.


Haram masuk Gereja apabila si pemilik tidak mengizinkan, berniat untuk mengganggu, dan berbarengan dengan syiar ajaran mereka mereka.


"Yang jadi haram masuk gereja adalah jika yang punya gereja tidak mengizinkan (itu) merusak persatuan, umat Islam itu indah menjaga. Kedua, Anda orang Islam masuk gereja ingin merendahkan dan menghinakan gereja (itu) haram, ndak boleh Anda menyakiti. Atau anda masuk ke tempat tersebut berbarengan dengan syiar dan ibadah mereka, apalagi Anda memberikan bunga-bunga. Apa perlumu?" tutur Buya Yahya.


"Kalau ada orang masuk gereja, untuk merendahkan gereja, mengotori gereja, atau mengganggu gereja itu tidak boleh. Atau Anda menghadiri gereja untuk memberikan penghormatan (peribadahan) mereka atau acara khusus mereka itu haram," tegasnya.


Tidak cuma Gus Miftah, Gus Dur juga pernah memenuhi undangan untuk hadir di sebuah acara gereja. KH Marzuqi Mustamar, Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, bertanya kepada Gus Dur soal alasan dirinya mau datang ke gereja. Kisah itu diceritakan ulang oleh KH Marzuqi Mustamar yang tayang di channel Bangkit TV.


"Gini loh, Marzuki. Niatku mencari umat. Kadang satpamnya gereja itu Islam, Marzuki. Cleaning service-nya, tukang bersih-bersih, ya juga Islam. Kadang, maaf, supirnya juga Islam," ucap KH Marzuqi Mustamar menirukan gaya bicara Gus Dur.


Menurut Gus Dur ada orang-orang yang seagama yang harus tetap dikuatkan imannya.


"Aku ke sana itu biar ada kesempatan menasihati supir dan satpam Islam itu agar tetap Islam. Niatku yang asli itu. Jadi kalau ketemu satpam, 'Tetap Islam, ya', 'Iya, Gus'," beber Gus Dur kepada KH Marzuqi Mustamar.


Pada masalah ini Gus Miftah pun sudah klarifikasi. Gus Miftah menegaskan kedatangannya ke gereja bukan dalam acara ibadah. Pada peresmian itu juga hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Dicatat, dalam rangka peresmian, bukan dalam rangka peribadatan," tegas Gus Miftah.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gus Miftah dan Pandangan Berbagai Ulama tentang Muslim Masuk Gereja ada Pro Kontra

Terkini Lainnya

Iklan