Iklan

Iklan

Aktor Perampokan dan Pemerkosaan ABG Asik Main TikTok di Bekasi Ditangkap Polisi

Redaksi
19 Mei 2021, 23:35 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

JAWA BARAT, Infosatu.co.id - Polisi bekerja cepat mengungkap kasus perampokan dan pemerkosaan ABG di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Setelah menangkap dua pelaku, polisi kini menangkap Rangga Tias Saputra (27), aktor utama perampokan dan pemerkosaan tersebut.


Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian membenarkan soal penangkapan Rangga ini.


"Iya, benar," kata Jerry, Rabu (19/05/2021), dikutip infosatu.co.id dari detikcom.


Rangga ditangkap sore tadi di tempat persembunyiannya. Hanya, Jerry tidak mengungkap secara detail soal penangkapan Rangga ini.


"Besok saja dirilis," kata Jerry.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Rangga Tias Saputra sudah ada dalam radar polisi.


"Identitas yang bersangkutan, tinggal di mana, itu sudah kita tahu semua. Ke mana sudah kita tahu, berarti masih bergerak di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/05/2021).


Yusri mengungkapkan pelaku utama saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga merilis wajah pelaku utama yang bernama Rangga Tias Saputra ini.


"Ini DPO yang masih kita lakukan pengejaran, inisialnya adalah RPS, ini adalah aktor utama," ucapnya.


Sebelum menangkap Rangga, polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, masing-masing berinisial AH (35) dan RP (29). Dua pelaku itu diamankan kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi.


Pelaku AH diketahui berperan dalam menadah barang curian berupa handphone yang diambil oleh pelaku Rangga. Sedangkan pelaku RP berperan ikut membantu pencurian dan mengawasi keadaan sekitar saat pelaku Rangga melancarkan aksinya kepada korban.


Pelaku Rangga diketahui melakukan aksinya seorang diri. Dia masuk ke rumah korban lewat jalur ventilasi udara di rumah tersebut.


Saat berhasil masuk, pelaku kemudian menyekap korban yang berada di ruang tamu. Tidak sampai di situ, korban yang masih berusia 15 tahun pun diperkosa oleh pelaku.


"Pelaku melakukan penyekapan terhadap korban. Kebetulan korban ini anak di bawah umur, 15 tahun. Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman. Korban diancam akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok ke arah pelaku," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (17/05/2021).


Asik Main TikTok, Bocah 15 Tahun Diperkosa dan jadi Korban Perampokan


Untuk diketahui, peristiwa perampokan berujung pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (15/05/2021), sekitar pukul 05.00 WIB. Pemerkosaan itu dilakukan saat korban asyik main TikTok.


Rangga Tias Saputra ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sore tadi di tempat persembunyiannya. Saat ditangkap, Rangga memakai kaus warna kuning dan celana pendek.


Dari foto, Rangga diborgol kedua tangannya. Rangga Tias Saputra tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktor Perampokan dan Pemerkosaan ABG Asik Main TikTok di Bekasi Ditangkap Polisi

Terkini Lainnya

Iklan