Iklan

Iklan

Polres Kotamobagu Pasang Stiker Imbauan Larangan Mudik

Redaksi
17 Apr 2021, 20:18 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Polres Kotamobagu saat memasang Sticker Imbauan Larangan Mudik. ©2021 infosatu.co.id 

KOTAMOBAGU, Sulut.infosatu.co.id - Personel Satlantas Polres Kotamobagu memasang sticker dalam pelaksanaan Operasi (ops) Keselamatan, berisi imbauan larangan mudik, Kamis (15/04/2021).


Kasatlantas Polres Kotamobagu AKP Novita Citra mengatakan, sticker dipasang pada sepeda motor, bentor, mobil pribadi da angkutan umum hingga truck, dengan total 50 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.


“Pemasangan sticker tersebut merupakan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah, terkait larangan mudik guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” kat AKP Novita.


Lanjut Dia, dalam kegiatan tersebut petugas juga menyampaikan imbauan tertib berlalulintas kepada para pengendara, seperti memakai helm, sabuk pengaman, surat-surat, dan lainnya.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas, tidak hanya saat ada operasi kepolisian saja. Ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup AKP Novita.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Kotamobagu Pasang Stiker Imbauan Larangan Mudik

Terkini Lainnya

Iklan