Iklan

Iklan

Jalani Hukuman Kebiri Kimia 25 Terpidana Pedofilia di Kazakhstan

Redaksi
4 Apr 2021, 13:32 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

ilustrasi hukum kebiri kimia. ©2021 infosatu.co.id 

KAZAKHSTAN, Infosatu.co.id - Berdasarkan perintah pengadilan pada tahun ini, sebanyak 25 terpidana pedofil di Kazakhstan telah dikebiri secara kimia.


Negara ini memang memiliki sistem peradilan bervariasi, namun telah disepakati dengan suara bulat bahwa tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur merupakan salah satu kejahatan paling keji.


Di Kazakhstan, hukumannya adalah pengebirian terhadap pelaku, dan tahun ini, 25 tahanan telah 'disuntik kebiri'.


Dikutip dari laman Russia Today, Minggu (04/04/2021), cara kerja kebiri kimia adalah dengan memasukkan obat anafrodisiak yang akan mengurangi libido dengan cara memblokir testosteron.


Menurut Undang-undang (UU) Kazakhstan yang mulai berlaku pada 2018, mereka yang dijatuhi hukuman penjara karena memperkosa anak di bawah umur dapat diperintahkan pengadilan untuk menerima kebiri kimia sebagai hukuman.


Namun perlu diketahui bahwa efek suntikan ini tidak bertahan selamanya, dan perlu diberikan kembali setiap tiga bulan.


Seperti yang disampaikan seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Kazakhstan, Alexey Milyuk.


"Hingga hari ini, ada 25 narapidana yang menjalani hukuman dalam sistem pidana yang telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan untuk tindakan wajib dalam bentuk kebiri kimia," kata Milyuk.


Ia mengatakan bahwa salah satu narapidana yang menerima suntikan itu menyerukan agar tindakan tersebut dilarang.


"Narapidana itu bilang 'saya minta tolong dan saya minta semua orang untuk menghentikan kebiri ini. Saya masih berharap bisa pulang ke rumah dan terus hidup, saya ingin punya keluarga dan anak. Setelah suntikan ini, seluruh tubuh saya terasa sangat sakit sehingga sulit untuk berjalan, ini sangat menakutkan'," jelas Milyuk, menyampaikan apa yang dikatakan seorang narapidana tentang hukuman kebiri kimia.



Meskipun dipandang oleh beberapa orang sebagai tindakan yang tidak manusiawi, hukuman pengebirian secara kimia ini telah diterapkan di beberapa negara, termasuk Polandia dan Korea Selatan (Korsel) serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat (AS).


Beberapa negara bahkan menawarkan pengurangan hukuman pidana bagi mereka yang setuju untuk disuntik kebiri.


Saat UU ini disahkan, 9,6 juta tenge atau sekitar 22.500 dolar AS dari anggaran nasional Kazakhstan dialokasikan untuk langkah-langkah dalam mengurangi libido seksual pelaku pemerkosaan anak.


Biaya untuk melakukan kebiri pada setiap orang berada pada angka 125 ribu tenge atau sekitar 295 dolar AS per tahun.


Dengan adanya hukum kebiri kimia, kemungkinan besar kedepan kasus libido sesksual pemerkosaan anak angka kasus tersebut akan mengurang.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jalani Hukuman Kebiri Kimia 25 Terpidana Pedofilia di Kazakhstan

Terkini Lainnya

Iklan