Iklan

Iklan

Dugaan Cabuli Keponakan Sendiri, Dosen Universitas Jember Jadi Tertuduh

Redaksi
9 Apr 2021, 10:52 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi pencabulan gadis dibawah umur. ©2021 infosatu.co.id 

JAWA TIMUR, Infosatu.co.id - Diduga telah mencabuli keponakannya. Seorang dosen Universitas Jember (Unej), RH, dilaporkan Pencabulan dengan modus terapi pengobatan kanker payudara.


"Peristiwa pertama terjadi pada akhir Februari 2021. Diulangi lagi pada 26 Maret 2021. Modus yang digunakan adalah menyebut anak perempuan saya sedang terkena kanker payudara," jelas ibu dari keponakan sang dosen, Kamis (08/04/2021).


Perempuan ini menceritakan putrinya yang sekarang berusia 16 tahun tinggal bersama sang paman yang juga dosen Unej itu sejak dia dan suaminya berpisah. Awalnya putrinya ikut sang suami, namun kemudian dititipkan ke dosen Unej tersebut karena sang dosen tak punya anak.


"Saya itu kan pisahan dengan bapaknya, anak pertama (korban) ikut dengan bapaknya, anak kedua ikut saya di Jakarta. Nah tanpa sepengetahuan saya, korban ini dititipkan ke terduga pelaku ini, ya masih pamannya," katanya.


Pihak Unej sudah mendengara adanya dugaan kasus pencabulan yang menimpa salah satu dosennya. Tim investigasi akan dibentuk untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut.


"Kita sudah koordinasi untuk membentuk tim investigasi sambil menunggu perkembangan prosesnya di kepolisian. Kita akan konfirmasi ke atasan langsungnya seperti apa. Tapi kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu," kata Rektor Unej Iwan Taruna.


Polisi sudah memeriksa sang dosen. Sang dosen diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.


"Benar kami sudah terima laporan ada kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum dosen. Sudah kami lakukan pemeriksaaan saksi-saksi, terdiri dari 5 orang yang kami periksa. Di antaranya saksi pelapor, saksi terlapor, dan saksi-saksi lainnya," kata Kanit PPA Polres Jember Ipda Vitasari.


Sang dosen sendiri tengah melakukan mediasi dalam kasus ini. Salah satu alasannya adalah karena korban masih merupakan keponakannya sendiri.


"Pihak pelapor ini sebenarnya putra asuh klien kami, sejak kelas 3 SD sudah dirawat oleh klien kami. Kita jauh sejak pelaporan ada dan muncul, pihak keluarga tetap mengupayakan mediasi," ungkapnya.


"Kita pun tetap berupaya mediasi jika peluang itu ada. Mudah-mudahan proses mediasi ini masih terus diupayakan oleh pihak keluarga dan berakhir baik," tutup kuasa hukum RH, Ansorul Huda.


Redaksi Infosatu.co.id, jika memang terbukti adanya pencabulan. Maka hukum harusnya berlanjut, karena sudah masuk dalam pidana. Kalau ada kata mediasi, tidak baik adanya.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Cabuli Keponakan Sendiri, Dosen Universitas Jember Jadi Tertuduh

Terkini Lainnya

Iklan