Iklan

Iklan

Dinaiki Lucinta Luna, Lumba-Lumba Hidung Botol Akhirnya Dievakuasi

Redaksi
27 Apr 2021, 17:12 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Lucinta Luna Naik Lumba-Lumba. ©2021 Infosatu.co.id 

BALI, Infosatu.co.id - Tujuh lumba-lumba jenis hidung botol atau tursiops aduncus yang merupakan titipan pemerintah kepada PT Piayu Samudera Bali di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, akhirnya dievakuasi.


Sebelumnya tempat tersebut sempat viral karena Selegram Lucinta Luna bersama rekan-rekannya menaiki lumba-lumba.


Para petugas yang melakukan evakuasi berasal dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, didampingi Bareskrim Mabes Polri serta Diretkrimsus Polda Bali.


"Melakukan evakuasi terhadap tujuh ekor lumba-lumba hidung botol yang merupakan titipan pemerintah kepada PT Piayu Samudera Bali," kata Kepala BKSDA Provinsi Bali R Agus Budi Santosa, Selasa (27/04/2021).


Evakuasi tersebut sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor: S.577/MENLHK-KSDAE/KKH/KSA.2/4/2021 tanggal 16 April 2021 tentang Surat Peringatan I kepada PT. Piayu Samudera Bali, dan masukan dari masyarakat yang diterima melalui media sosial usai viralnya peragaan lumba-lumba hidung botol yang tidak memperhatikan kaedah kesejahteraan satwa.


"Sebagai informasi, status perlindungan lumba-lumba hidung botol menurut Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 merupakan satwa dilindungi dan status konservasi menurut IUCN red list masuk dalam ketagori unknown atau near threaten," imbuhnya.


Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa aktivitas peragaan lumba-lumba hidung Botol PT Piayu Samudera Bali yang dilakukan di Pantai Mertasari telah ditutup, hal ini ditandai dengan pemasangan spanduk penutupan kegiatan peragaan lumba-lumba.


Hal itu juga sesuai surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor; S.291/KSDAE/KKH/KSA.2/4/2020 tanggal 15 April 2020, surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor; S.457/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2020 tanggal 22 Juni 2020 dan surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor : S.988/KSDAE/KKH/KSA.2/11/2020 tanggal 23 November 2020 perihal tindak lanjut penyelesaian kegiatan peragaan lumba- lumba di luar areal izin lembaga konservasi PT Piayu Samudera Bali.


"Lumba-lumba hidung botol tersebut selanjutnya akan dievakuasi dan dititiprawatkan kepada lembaga konservasi yang memiliki izin, sarana dan prasarana memadai, berpengalaman dalam menangani satwa lumba-lumba serta pengelolaannya memperhatikan kesejahteraan satwa (animal welfare)," ujar Santosa.


Sebelumnya, Lucinta Luna bersama rekan-rekannya merekam video aktivitas mereka yang sedang menaiki lumba-lumba, Kamis (15/04/2021).


Lucinta Luna bersama rekan-rekannya terlihat memegang sirip lumba-lumba dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinaiki Lucinta Luna, Lumba-Lumba Hidung Botol Akhirnya Dievakuasi

Terkini Lainnya

Iklan