Iklan

Iklan

Residivis Pemalsu Rekening Koran, Diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Redaksi
25 Mar 2021, 23:06 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi penangkapan penjahat. ©2021 infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Perusahaan yang bergerak pada bidang pinjam-meminjam uang biasanya memasukkan fotokopi rekening koran sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi debitur. Ketentuan ini rupanya dijadikan peluang oleh seorang berinisial YR atau NP untuk meraup pundi-pundi rupiah.


Bermodalkan media sosial, YR mempromosikan kemampuan bisa mengubah mutasi rekening koran. Biaya yang ditawarkan terbilang ramah di kantong yakni Rp 350 ribu per lembar.


"YR alias AP menawarkan jasa pembuatan, pengeditan mutasi rekening koran melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (25/03/2021).


Yusri menerangkan, YR adalah seorang residivis. Subdit Resmob Polda Metro Jaya juga pernah menangkap YR atas tuduhan serupa beberapa tahun lalu. Tapi, YR seolah tak kapok. YR kembali membuka jasa pengeditan rekening koran tak lama setelah keluar dari penjara pada Januari 2020.


Aksinya kali ini, termonitor oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sedang melakukan patroli siber.


"Ditemukan satu akun media sosial yang memposting rekening koran BCA. Dalam postingannya, pemilik akun menuliskan keterangan pembuatan jasa rekening koran. Diprofiling ternyata pemiliknya adalah YR," kata Yusri, seperti dikutip merdeka.com.


Yusri menjelaskan rekening koran biasanya digunakan sebagai syarat pengajuan kredit. Kesempatan itulah yang diambil oleh tersangka. YR mengedit rekening koran sesuai permintaan yang dinginkan pengguna jasanya.


"Tersangka memang spesialis dan berdasarkan pesanan itu ada nominalnya. Ini lah spesialis pelaku, jadi nominalnya bisa dinaikan oleh pelaku," tutup dia.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Residivis Pemalsu Rekening Koran, Diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Terkini Lainnya

Iklan