Iklan

Iklan

Watimena: di Tomohon, Warga Yang Sudah Meninggal Bisa Menerima BST

Redaksi
19 Feb 2021, 15:18 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

Saat pembagian BST dan Petugas kantor Pos Tomohon datangi rumah warga lanjut usia yang tidak berdaya, untuk salurkan BST. (Foto: Herman Tampongangoy / infosatu.co.id)  

SULUT, Infosatu.co.id - Sebanyak 4370 atau sekitar 97 persen warga Kota Tomohon telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), disalurkan bagi masyarakat di Kecamatan Tomohon Timur, Barat, Utara, Tengah dan Tomohon Selatan. Demikian katakan, Nicolas Watimena Kepala Kantor Pos Cabang Tomohon, Jumat (19/02/2021).


"Bagi masyarakat yang lanjut usia dan sudah tidak mampu berjalan petugas kami siap mengantar dana tersebut kerumah warga," katanya.


Lanjut Watimena, kami Kantor Pos bisa melayani bagi ahli waris yang suami atau isteri yang sudah meninggal yang penting masih berada di satu KK.


"Bisa dibayarkan sesuai aturan dari Kementrian Sosial 


Ahli waris isteri suami maupun anak yang belum menikah bisa menerima dengan catatan  membawa bukti surat Keterangan dari Kantor Kelurahan dan menunjukan akte kematian," tutup Watimena.


Penulis: Herman Tampongangoy

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Watimena: di Tomohon, Warga Yang Sudah Meninggal Bisa Menerima BST

Terkini Lainnya

Iklan