Iklan

Iklan

Pencegahan Pandemi Covid-19 di Desa Raku Ikuti Petunjuk dari Pemerintah

Redaksi
14 Jun 2020, 13:26 WIB Last Updated 2021-04-25T04:47:37Z
Pencegahan Pandemi Covid-19 di Desa Raku Ikuti Petunjuk dari Pemerintah
Kepala Desa Raku, Lukman Samad. (Foto: Nikson Katiandagho / Infosatu.co.id) 

SULUT, Infosatu.co.id - Desa Raku Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) mempunyai luas wilayah 309,6 ha dengan jumlah KK 307 dengan penduduk 918 jiwa. Di desa Raku terdapat III lingkungan, rumah Ibadah 3 mesjid. Demikian dikatakan Kepala Desa (Kades) Desa Raku, Lukman Samad kepada infosatu.co.id baru baru ini.

"Pendidikan Sekolah Dasar Negeri ada 2 bangunan dan taman kanak-kanak (TK), PAUD ada satu, SMP ada satu," kata Samad.

Lanjutnya, pajak untuk tahun 2019 sudah 100 persen pada Dana Desa (Dandes) 2019 dan dalam pemerikasaan cukup baik.

"Untuk tahun 2020 masih sementara digodok," kata Samad.

Menyangkut pencegahan penanggulangan dampak pandemi Covid-19 sudah secara maksimal pertama dengan melibatkan tokoh-tokoh agama dan semua masyarakat.

"Dana penanggulangan covid-19 mengikuti petunjuk atau juknis dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah," kata Samad seraya meminta kepada masyarakat didalam suasana saat ini agar dapat mematuhi anjuran atau aturan dari pemerintah.

"Bantuan yang sudah diberikan sebelumnya, jika ada yang belum dapat nanti akan dikaji secara baik di tahap berikutnya," tutup Samad.

Penulis: Nikson Katiandagho
Editor: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencegahan Pandemi Covid-19 di Desa Raku Ikuti Petunjuk dari Pemerintah

Terkini Lainnya

Iklan