Jenazah Pasien Positif Covid-19 Saat Dimbil Paksa Keluarga Di Rumah Sakit Pancaran Kasih. (Foto: Infosatu.co.id) |
SULUT, Infosatu.co.id - Gugus Tugas Covid-19 kembali mengumumkan pertambahan kasus positif di Sulawesi Utara (Sulut) Sabtu (06/06/2020) bertambah fantastis karena jumlahnya 79 orang.
Dihebohkan lagi, salah satu dari sejumlah positif yang diumumkan adalah jenazah yang di ambil paksa dari Rumah Sakit Pancaran Kasih kota Manado. Dengan hal itu, kota Manado, khususnya di wilayah Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil kemungkinan kedepan akan menjadi cluster baru.
Diumumkan Gugus Tugas sebagai kasus positif dalam rilisnya adalah kasus 469 dimana kasus 469 dalam rilis tersebut dinyatakan sebagai kasus positif covis-19 yaitu jenazah dari RS Pancaran Kasih yang telah meninggal dunia pada 1 Juni 2020 lalu.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulut dokter Steaven Dandel MPH dalam siaran pers, ada penambahan Kasus baru yang bertambah 79 Kasus Positif Covid-19 di Sulut.
"Iya Kasus 469 Laki laki 52 tahun asal Manado Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang Meninggal Dunia tanggal 1 Juni 2020 di RSPK Manado. PDP yang meninggal itu memiliki Pneumonia + post syok hipovolemik, hipokalemi, AKI dd CKD," kata Dandel.
Lanjut Dandel, nantinya seluruh pihak terkait yang sempat membawa dan memegang jenazah PDP yang telah dinyatakan Positif Covid-19 akan langsung di Swab PCR dan tidak lagi di Rapid Test.
Sebelumnya pasien yang bersangkutan masuk rumah sakit pada tanggal 28 Mei 2020, setelah diperiksa kemudian tim medis menetapkan menjadi status PDP Berat, namun pada tanggal 1 Juni yang bersangkutan dinyatakan meninggal, dan hasil Swab baru keluar Sabtu (6/6/2020).
Sebelumnya sempat diberitakan PDP asal Manado yang meninggal di RSPK pada Senin lalu membuat heboh di masyarakat karena pihak keluarga sempat membawa pulang jenazah ke rumah sebelum di makamkan secara Protokol Covid-19, akibanya sempat menimbulkan kericuhan di RSPK, namun akhirnya kedua pihak sepakat berdamai.
Penulis: Redaksi