Iklan

Iklan

Ini Dia Jumlah Sabu Yang Ada Pada Edwin Lontoh

infosatu co id
28 Sep 2017, 23:56 WIB Last Updated 2020-03-05T23:27:33Z
Foto IST
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 0,4 gram Narkoba jenis Sabu, satu bong berikut pipet berisi sisa sabu habis pakai dan korek gas, ketika melakukan penangkapan terhadap satu diantara anggota DPRD Sulut,  Edwin Yerry Lontoh (38).

"Penangkapan dilakukan di sebuah Hotel. Dia sendiri di dalam kamarnya. Kami mengamankan 0,4 gram Sabu serta alat hisapnya," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, Kami (28/09/2017).
Edwin Yerry Lontoh, ditangkap oleh petugas, Rabu (27/09/2017), malam.

Menurut Hidayat, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada seseorang sedang mengkonsumsi barang haram jenis Sabu.  Dari informasi tersebutlah, polisi pun melakukan penggerebekan di sebuah hotel dan mendapati politisi Demokrat tersebut sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.

Lebih lanjut Wakapolres mengungkapkan, pihaknya pun sementara ini sedang menelusuri asal Sabu tersebut. "Kami sedang melakukan pengembangan," katanya. (TIM)

Berita Terkait :

http://www.manadopost.co.id/2017/09/memalukan-anggota-dprd-sulut-edwin.html

http://www.manadopost.co.id/2017/09/jakarta-anggota-dprd-sulawesi-utara.html


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ini Dia Jumlah Sabu Yang Ada Pada Edwin Lontoh

Terkini Lainnya

Iklan