Iklan

Iklan

Edwin Lontoh, Anggota DPRD Sulut Keluarkan Uang Rp 900 Ribu Untuk Satu Paket Sabu

infosatu co id
28 Sep 2017, 22:38 WIB Last Updated 2020-03-05T23:27:34Z


Foto IST

JAKARTA- Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Yerry Lontoh (38) yang ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba, mengaku membeli barang haram (Sabu)  dari Tony. Dia pun harus mengeluarkan uang sebesar Rp 900 ribu untuk menikmati satu paket sabu.

"Yang bersangkutan mengakui dan mendapat sabu itu dari Tony yang saat ini DPO. Dia membeli satu paket sabu seharga Rp 900.000," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (28/9/2017).

Edwin Lontoh ditangkap di satu diantara hotel di Kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (27/9/2017) malam.
Penangkapan terhadap Edwin setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhada Lontoh. (TIM)

Berita Terkait :

http://www.manadopost.co.id/2017/09/memalukan-anggota-dprd-sulut-edwin.html

http://www.manadopost.co.id/2017/09/ini-dia-jumlah-sabu-yang-ada-pada-edwin.html


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Edwin Lontoh, Anggota DPRD Sulut Keluarkan Uang Rp 900 Ribu Untuk Satu Paket Sabu

Terkini Lainnya

Iklan