Iklan

Iklan

PT MSM Pecat Puluhan Karyawan SPSI Secara Sepihak

infosatu co id
13 Mei 2017, 07:00 WIB Last Updated 2021-04-25T04:47:37Z
 PT MSM Pecat Puluhan Karyawan SPSI Secara Sadis
Karyawan PT.MSM yang dipecat saat melakukan demo. 
MINUT, ManadoPost.co.id - Puluhan karyawan SPSI PT. MSM di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) harus menerima nasib buruk, dimana mereka harus menerima kenyataan pahit akibat kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian akibat dipecat oleh PT MSM. Demikian dikatakan, Donal Rumimpunu koordinator pemuda likupang raya, Jumat (12/05/2017).

Menurutnya, PT MSM secara ganas mem PHK karyawannya yang notabene merupakan masyrakat Lingkar tambang tanpa kejelasan.

"Atas ketidak berpihaknya PT.MSM terhadap SPSI PT.MSM merupakan perbuatan yang tergolong sadis,"tegasnya.

Diapun mengungkapkan, dari antara karyawan yang dipecat secara tidak hormat tersebut ada yang sudah bekerja diatas 10 tahun.

"Ini merupakan tindakan yang sangat sadis dan ganas dari pihak MSM sebab karyawan di pecat tanpa mendapatkan tanda jasa ataupun uang dan sebagainya, Ini bentuk pelecehan dan tidak bisa di terima Masa kerja diatas 10 tahun dipecat begitu saja. Akibat dari pemecatan ini pula maka jumlah pengangguran di Kabupaten Minahasa Utara pun bertambah, bahkan yang lebih memiriskan bagaimana nantinya nasib isteri/suami dan anak-anak karyawan yang dipecat,"tandas Rumimpunu.

Saat dikonfirmsi kepada PT. MSM melalui Humas Inyo Rumondor, dia mengatakan, jika pemecatan itu terjadi akibat dari permintaan kenaikan gaji dari para karyawan yang menurut Rumondor sudah dua kali meminta kenaikan gaji sedangkan permintaan kenaikan gaji yang pertama sudah di setujui oleh pihak MSM.

"Pemecatan itu adalah akibat dari aksi demo yang dilakukan oleh karyawan yang menuntut kenaikan gaji sedangkan dalam perjanjian kerja bersama (PKB) antara pihak perusahaan dan karyawan ada kesepakan untuk tidak melakukan aksi demo malah hal ini dilanggar oleh mereka,dan juga soal tuntutan kenaikan gaji mereka suda dua kali meminta kenaikan gaji,yang pertama suda kita lakukan dan gaji mereka diatas Upah Minimum".itulah alasan pemecatan kata Rumondor.

Saat ditanya mengenai tidak adanya uang pesangon dan sebagainya Rumondor hanya menjawab singkat. "Kan dipecat jadi tidak dapat apa-apa,"tukas Rumondor dengan arogan.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT MSM Pecat Puluhan Karyawan SPSI Secara Sepihak

Terkini Lainnya

Iklan