Penampakan Proyek Peningkatan Ruas Jalan Papakelan Tanggari-Tonsea Lama Seksi 1. © 2023 Infosatu.co.id |
MINAHASA, Infosatu.co.id - Dugaan adanya korupsi di paket proyek Peningkatan Ruas Jalan Papakelan-Tanggari-Tonsea Lama Seksi 1, dengan nomor kontrak 05/SP/PPK-BM/PTT.SI/2023 yang dikerjakan anak perusahaan PT. Dinasty Group, CV. Inspirasi Media, dengan tanggal kontrak 9 mei 2023 dan waktu pelaksanaan 150 hari.
Pasalnya, dugaan adanya penyimpangan sehingga menimbulkan dugaan korupsi, karena adanya volume pekerjaan paket proyek yang terletak di puncak desa Papakelan itu, ditengarai tidak sesuai dengan besaran anggarannya.
Penelusuran lapangan media online infosatu.co.id menemukan bahwa paket proyek yang dibanderol dengan bajet sebesar Rp 2.469.747.000,- itu, hanya dikerjakan sepanjang 186 meter.
Parahnya lagi, item pekerjaan perkerasan Base jalab LPA/LPB menggunakan material agregat batu merah, yang disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang tertuang dalam Spesifikasi Umum tahun 2018.
Untuk diketahui, penggunaan material tidak sesuai spek:
l. akan menyebabkan jalan lekas rusak, sehingga umur rencana jalan tidak akan tercapai.
2. Material LPA/LPB dengan butiran agregat merah juga berharga murah, sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek sudah diselewengkan oleh pihak penyedia jasa.
3. Volume pekerjaan pembangunan jalan yang tidak sampai 200 meter itu, juga tentunya tidak sebanding dengan besaran anggaran yang mencapai 2,4 miliar rupiah.
Sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek tersebut sudah dimainkan oleh pihak penyedia jasa, atau adanya dugaan korupsi dipekerjaan proyek tersebut.
Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, diminta segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap paket proyek yang diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian Negara dan berpotensi adanya dugaan korupsi.
Penulis: Nando Sandala
Editor: Redaksi News
l. akan menyebabkan jalan lekas rusak, sehingga umur rencana jalan tidak akan tercapai.
2. Material LPA/LPB dengan butiran agregat merah juga berharga murah, sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek sudah diselewengkan oleh pihak penyedia jasa.
3. Volume pekerjaan pembangunan jalan yang tidak sampai 200 meter itu, juga tentunya tidak sebanding dengan besaran anggaran yang mencapai 2,4 miliar rupiah.
Sehingga patut diduga sebagian anggaran proyek tersebut sudah dimainkan oleh pihak penyedia jasa, atau adanya dugaan korupsi dipekerjaan proyek tersebut.
Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, diminta segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap paket proyek yang diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian Negara dan berpotensi adanya dugaan korupsi.
Penulis: Nando Sandala
Editor: Redaksi News