Iklan

Iklan

Pemda Provinsi Sulut dan UPT BP2MI SulutGo Berkolaborasi Pelatihan Bagi Pekerja Migran

Redaksi
2 Jun 2022, 18:35 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z
Kepala UPT BP2MI SulutGo beserta Staff Khusus Gubernur Sulawesi Utara saat melakukan kunjungan ke Badan Diklat Daerah Provinsi Sulut dalam rangka membahas penguatan program pelatihan bagi calon pekerja migran asal Sulut. © 2022 Infosatu.co.id

MANADO, Infosatu.co.id - Kepala UPT BP2MI SulutGo beserta Staff Khusus Gubernur Sulawesi Utara Helfrits Sendoh dan Olden Kansil melakukan kunjungan ke Badan Diklat Daerah Provinsi Sulut dalam rangka penguatan program pelatihan bagi calon pekerja migran asal Sulut.

Rombongan disambut langsung oleh Badan Diklat Daerah Provinsi Sulut Roy Tumiwa di ruang kerjanya.

Menurut Hendra Makalalag, kunjungan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diadakan bulan lalu.

“Hari ini saya ditemani oleh Staff khusus Gubernur Sulut untuk sama-sama berkoordinasi dengan Kepala Badan Diklat Sulut terkait penyiapan sarana prasarana untuk mendukung program pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Sulut,” kata Hendra, Kamis (02/06/2022).

Hendra menambahkan, selain berkoordinasi mengenai sarpras diklat bagi CPMI, pertemuan hari ini juga membicarakan mengenai ujian bahasa dan skill bagi CPMI yang akan berangkat ke Jepang.

“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan Kadiklat terkait penguatan sarpras untuk menghadapi permintaan ujian bahasa dan skill untuk program penempatan ke Jepang. Saat ini banyak sekali permintaan dari masyarakat agar ujian bahasa dan skill program kerja ke Jepang bisa diadakan di Sulut. BP2MI telah berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan Jepang dan telah mendapatkan jawaban positif dari mereka sehingga sarpras harus segera dipersiapkan,” tambah Hendra.

Foto bersama Kepala UPT BP2MI SulutGo beserta Staff Khusus Gubernur Sulawesi Utara dan Kepala Badan Diklat Daerah Provinsi Sulut, Roy Tumiwa. © 2022 Infosatu.co.id

Menurut Hendra, kunjungan hari ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi serius dalam menjalankan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kunjungan hari ini adalah bukti keseriusan Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menjalankan amanat UU Nomo 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya pasal 40 yang mana jelas menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan bagi CPMI menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah provinsi. Pak Gubernur sampai mengutus staff khusus beliau untuk mengawal hal ini, saya yakin sebentar lagi putra-putri daerah Sulut bisa segera mengenyam pendidikan dan pelatihan sekaligus ujian kerja ke luar negeri di badan diklat ini,” tutup Hendra.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemda Provinsi Sulut dan UPT BP2MI SulutGo Berkolaborasi Pelatihan Bagi Pekerja Migran

Terkini Lainnya

Iklan