Iklan

Iklan

Jokowi Sebut, TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk Memberhentikan 75 Pegawai KPK

Redaksi
17 Mei 2021, 18:35 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:35Z

JAKARTA, Infosatu.co.id - 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan telah dinonaktifkan. Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta hasil tes tidak serta merta jadi alasan untuk memberhentikan puluhan pegawai KPK tersebut.


"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/05/2021).


"Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.


Jokowi menilai, hasil tes yang tidak maksimal terhadap 75 pegawai KPK masih dapat diperbaiki. Caranya, dengan memberikan kesempatan pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.


"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," jelasnya.


Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak Diberhentikan


Jokowi berharap pandangannya ini segera ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, hingga Kepala BKN Bima Harian Wibisana.


"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes," pinta Jokowi.


Dia juga berpesana agar rancangan tersebut dilakukan dengan prinsip-prinsip yang sesuai. Yaitu proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.


"Saya sependapat dengan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU nomor 19/2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses peralihan status KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," bebernya.


Sebelumnya diketahui sebanyak 28 guru besar di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta menyatakan menolak penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tidak lolos tes wawasan kebangsaan.


"Kami mengajak seluruh komponen bangsa yang masih hidup nurani kebangsaannya, untuk menolak TWK (tes wawasan kebangsaan) dan penonaktifan pegawai yang terdampak," kata Koordinator Guru Besar yang juga Rektor UII Fathul Wahid melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Minggu (16/05/2021).


Pernyataan sikap itu berasal dari 28 guru besar/profesor dari UII, UNY, UGM, UMY, Universitas Abdurrab, Unpad, Universitas Mercu Buana, UIN Jakarta, UIR, UMJ, serta Unida Gontor.


"Ini adalah dukungan tulus yang dilandasi dengan rasa cinta dan rindu akan Indonesia yang bebas dari praktik korupsi dan lebih bermartabat," tutupnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jokowi Sebut, TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk Memberhentikan 75 Pegawai KPK

Terkini Lainnya

Iklan