Iklan

Iklan

Mucikari Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang, Dijanjikan Uang dan Ponsel

Redaksi
7 Apr 2021, 16:45 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi kasus prostitusi. ©2021 Infosatu.co.id 

JAWA TIMUR, Infosatu.co.id - Tidak henti - hentinya kasus prostitusi anak di bawah umur. Kali ini kasus prostitusi terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Si mucikari menjanjikan korbanya dengan uang dan ponsel.


Ironisnya, korban rata-rata masih berstatus sebagai pelajar. BY (40), muncikari prostitusi online anak di bawah umur yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota mengiming-imingi korbannya dengan uang dan ponsel untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).


BY menjual sejumlah anak perempuan di bawah umur yang rata-rata berstatus pelajar setingkat SMA dengan tarif Rp 300.000 kepada pria hidung belang.


Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (07/04/2021).


Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu. Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.


"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.


Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA). Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.


Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.


"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.


Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.


Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur. BY ditangkap di sebuah tempat kos di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.


Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.


Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY. Kemungkinan masih banyak lagi korban yang belum diketahui.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mucikari Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang, Dijanjikan Uang dan Ponsel

Terkini Lainnya

Iklan