Iklan

Iklan

Kakek Cabuli Cucu 8 Kali hingga Tewas, Tergoda gara-gara Memandikan Korban

Redaksi
12 Apr 2021, 18:59 WIB Last Updated 2022-09-04T09:48:34Z

ilustrasi Pencabulan anak. ©2021 infosatu.co.id 

JAKARTA, Infosatu.co.id - Seorang kakek berinisial TS (54) ditangkap Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara karena telah mencabuli cucu tirinya yang di bawah umur.


TS, warga Pademangan, Jakarta Utara, tega mencabuli cucunya yang masih berusia tujuh tahun, hingga tewas. Kasus inipun mendapat perhatian dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak). Bersama Cornelia Agatha, Komnas Anak menemui pelaku untuk meminta keterangannya.


"Kami sebenarnya prihatin. Kejadian ini sungguh memilukan," ucap Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak, dilansir akun YouTubenya.


Ketika dihadapkan dengan Komnas Anak, tidak tampak raut penyesalan dari sang kakek. Melihat ekspresi pelaku, polisi dan Komnas Anak pun tampak geram. Sebelum Komnas Anak mencecar pelaku, polisi terlebih dulu memberi peringatan sang kakek agar bicara jujur.


"Semakin kamu berbohong, semakin kamu berat hukumannya. Semakin kamu jujur, akan diperingan (hukuman)," tegas seorang polisi dari Polres Metro Jakarta Utara.


"Benar, jujur aja Pak, apa adanya," timpal pihak Komnas Anak.


Setelah itu, Komnas Anak pun mencecar pelaku dengan rentetan pertanyaan. TS mengaku telah delapan kali mencabuli cucunya, KO (7), sejak Februari 2021.


"Sudah delapan kali melakukan, Pak. Saya pakai tangan," kata TS dilansir Tribunnews.


Kakek tiri ini mencabuli cucunya di rumah kontrakannya di Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku kerap melakukan aksi bejatnya di kamar mandi rumahnya saat diberi amanah untuk memandikan korban. Cucunya memang tinggal bersama TS dan istri TS, KUR (45).


Setiap pagi setelah KUR berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), TS punya tugas memandikan sang cucu. Aktivitas memandikan KO lama kelamaan membuat TS bernafsu.


Memanfaatkan kondisi rumah sepi dan kepolosan KO, TS mulai melancarkan aksinya berkali-kali. Kejamnya lagi, TS mengancam akan membunuh ibu dan nenek korban jika perilakunya diungkap.


"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan." katanya.


"Kalau misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawa.


"Ancamannya diam Dek, atau gak, bakal digebuk," timpal pelaku membenarkan ucapan polisi.


"Yang digebuk siapa? Anaknya? Kalau berontak bakal digebuk gitu?" cecar polisi.


"Iya," jawab pelaku masih tenang.


Setelah itu, pelaku mengaku perbuatan kejinya yang mencabuli cucu hingga tewas itu karena merasa dirasuki setan.


"Ada hawa setan, Pak," ucap TS.


Mendengar pengakuan pelaku, tim polisi dan Komnas Anak langsung menggelengkan kepalanya geram.


Ditambah lagi, pelaku malah menyalahkan setan atas perbuatannya yang tega mencabuli cucu sendiri hingga tewas. Bahkan, seorang tim dari Komnas Anak meminta sang kakek untuk bertubat.


"Pak, tobat ya Pak. Bapak sholat tobat ya Pak," ujar Komnas Anak.


Diminta untuk tobat, sang kakek cuma angguk-angguk.


Hasil visum, sempat dikira korban terinfeksi Covid-19


KO meninggal dunia pada Selasa (30/3/2021) setelah sempat dibawa ke beberapa rumah sakit. Sebelum wafat, KO mengalami gejala sesak napas dan mengeluh sakit pada kemaluannya di suatu pagi pekan lalu.


KO lantas dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit. Akan tetapi, kondisinya terus menurun. Korban sempat dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur. Tak lama kemudian, ia meninggal dunia di sana.


KO awalnya diduga terpapar Covid-19. Oleh karena itu, rumah sakit lantas melakukan tes dan diketahui bahwa korban negatif Covid-19. Namun, dokter juga menginformasikan bahwa KO mengalami luka cukup parah di area vitalnya.


"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," ucap WL, paman korban.


Keluarga pun memutuskan mengirim jenazah KO ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan visum. Hasil visum membenarkan pemeriksaan awal dokter tersebut.


"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.


Keluarga lantas melaporkan hal tersebut ke kepolisian. Setelah penyelidikan, polisi dengan cepat menangkap TS.


"Kita masih enggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," tukas WL.


Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, membenarkan bahwa pelaku telah diringkus.


"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," tutup Nasriadi.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kakek Cabuli Cucu 8 Kali hingga Tewas, Tergoda gara-gara Memandikan Korban

Terkini Lainnya

Iklan