Iklan

Iklan

Warga Minta Polresta Manado Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Oknum Kumtua Desa Nain Tatampi

infosatu co id
23 Jun 2020, 19:27 WIB Last Updated 2021-04-25T04:47:37Z
Warga Minta Polresta Manado Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Oknum Kumtua Desa Nain Tatampi
Warga Desa Nain Tatampi saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/06/2020) di Manado. (Foto: Infosatu.co.id) 

SULUT, Infosatu.co.id - Dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DanDes) dari tahun 2016 sampai 2018 yang dilakukan oleh oknum Hukum Tua Desa Nain Tatampi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), SP alias Son yang sudah dilaporkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) ke Polresta Manado pada tahun 2019 silam. Hingga saat ini, belum juga ada hasil pasti dari Polresta Manado.

Dengan perihal tersebut, kepada Infosatu.co.id, Warga Desa Nain Tatampi meminta Polresta Manado untuk tuntaskan kasus dugaan korupsi Dandes desa Nain Tatampi yang sudah setahun berjalan dilaporkan.

"Kami warga desa Nain Tatampi meminta Polresta Manado untuk menuntaskan kasus ini, karena sudah setahun berjalan belum juga ada tersangka dalam kasus ini. Maka dengan hal itu, kami akan terus menyuarakan kasus dugaan korupsi oknum Kumtua Desa Nain Tatampi," kata Charles Salasa yang didampingi beberapa warga desa Tatampi, Selasa (23/06/2020), di Kota Manado.

Salasa menerangkan, dugaan penyelewengan DanDes itu bermacam-macam, antara lain pembuatan tambatan perahu yang menggunakan DanDes tahun 2016 sudah bermasalah, dan realisasinya tidak sesuai. Kemudian, pada 2017 sampai 2018 dibangun Talut, itu juga tidak sesuai bukti fisik dan anggaran yang ada.

"Kami mendesak pihak berkompeten agar menseriusi masalah ini. Karena sudah terlalu lama kasus ini dibiarkan. Untuk itu, pihak Polresta Manado harus segera mungkin menuntaskan kasus ini," kata Salasa seraya menambahkan, pada tahun 2018 Dandes desa Nain Tatampi tidak ada Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ).

"Kok bisa di tahun 2018 tidak ada LKPJ, masakan pada tahun 2019 bisa ada pencairan Dana Desanya?. Ini juga yang perlu kami ketahui," tutup Salasa.

Warga Minta Polresta Manado Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Oknum Kumtua Desa Nain Tatampi
Surat pernyataan Desa Nain Tatampi. (Foto: Infosatu.co.id) 

Disamping itu, beberapa LSM yang mendampingi wara Desa Nain Tatampi sudah meminta Pemda Minut dalam hal ini Camat, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa jangan terkesan main mata dan cuci tangan terhadap kasus yang sudah terang benderang terjadi penyalahgunaan ini. Bahkan sudah terjadi beberapa tahun berturut-turut.

Padahal dalam aturan jika dandes tahun sebelumnya bermasalah mulai dari realisasi sampai laporan bertanggungjawaban, untuk pencairan tahap berikutnya tidak bisa dilakukan.

Inspektorat bahkan telah mengeluarkan status Pemeriksaan Khusus (Pensus) di Desa Nain Tatampi ini, namun terkesan pemerintah seakan menutupi dugaan kasus penggunaan dandes di Minut. Sudah berulang kali pertanyakan ke Dinas terkait selalu jawabannya sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk menanganginya. Mereka (Inspektorat) katakan bahwa telah menyerahkan data hasil Pensus ke polisi.

Perlu diketahu, informasi yang diperoleh dari pengakuan warga Desa setempat yang berada di wilayah kepulauan itu, bahwa telah terjadi penyimpangan dandes cukup fantastis, yang ditengarai telah terjadi sejak dana stimulus untuk mendongkrak kemajuan desa itu dari tahun 2016 sampai 2018 lalu.

Masyarakat telah melaporkan kasus ini ke ke Polresta Manado sejak oknum kumtua SP alias Son menjabat di tahun yang sama pada tahun 2016 silam dan setelah itu kepolisian sudah turun memeriksa ke lokasi berulang kali, yang besangkutan oknum Kumtua Desa Nain Tatampi SP alias Son sudah diperiksa.

Namun sampai saat ini, SP alias Son oknum Kumtua Desa Nain Tatampi belum juga dialkukan penangkapan oleh pihak Kepolisian.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Minta Polresta Manado Tuntaskan Laporan Dugaan Korupsi Oknum Kumtua Desa Nain Tatampi

Terkini Lainnya

Iklan