Iklan

Iklan

Penertiban Pasar Bersehati Pindahkan Pedagang Disoroti DPRD Kota Manado

Redaksi
4 Mei 2020, 23:27 WIB Last Updated 2021-03-16T15:08:38Z

Syarifudin Saafa: Pemindahan Mendadak Dilakukan PD. Pasar Manado bagi Pedagang Belum Tepat

Penertiban Pasar Bersehati Pindahkan Pedagang Disoroti DPRD Kota Manado
Pasar Bersehati. (Foto Istimewa) 

SULUT, Infosatu.co.id - Komisi II DPRD Kota Manado kunjungi PD. Pasar Manado untuk melakukan koordinasi terkait nasib para pedagang di Pasar Bersehati yang harus dipindahkan ke lokasi Kalimas, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka perlu dilakukan langka-langka pencegahan.

Menurut Dirut PD. Pasar Manado Stenly Suwuh, memang adanya penertiban untuk pemindahan lokasi pedagang dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang menyatakan sesuai petunjuk pemerintah pusat, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka perlu dilakukan langka-langka pencegahan di pasar Bersehati.

"Melihat padatnya transaksi jual beli di pagi hari di pasar bersehati, maka Disperindag Sulut berikan solusi pada rapat sebelumnya untuk memindahkan para pedagang di tiga tempat untuk dipilih, yaitu itu: Lapangan Sario, God Bless Park dan Kalimas. Dari tiga tempat tersebut, mendapat solusi untuk pedang melakukan perdagangan di Kalimas dan akan dilakukan keep the distance (jaga jarak) bagi para pedagang dengan pembeli," jelas Stenly, Senin (04/05/2020).

Lanjut Dia, keinginan untuk memindahkan pedagang di Kalimas, bukan dari PD. Pasar Manado. Tapi dari arahan Disperindag Sulut sesuai petunjuk pemerintah pusat.

"Kalau bisa dalam waktu satu minggu, para pedagang sudah harus dipindahkan ke lokasi Kalimas. Itu yang disampaikan Disperindag Sulut," tutur Stenly.

Menanggapi mendadaknya pemindahan para pedagang dari pasar Bersehati ke lokasi Kalimas, mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Manado, Syarifudin Saafa.

Menurutnya, sikap PD. Pasar melakukan pemindahan secepat itu, tidak memikirkan nasib para pedagang. Saafa menberikan contoh, dimana-mana setiap pemindahan apapun itu, perlu adanya kesiapan tempat sebelum melakukan pemindahan.

"Jadi arahan dari Pemerintah provinsi untuk solusi para pedagang yang akan dipindahkan, waktunya itu tidak bisa mereka tentukan. Keputusan perpindahan pedagang ada di PD. Pasar, karena itu menurut pandangan saya ini, perpindahan pedagang ke Kalimas waktunya belum tepat. Lahan belum siap, lapak-lapak belum siap pasti barang yang pedagang mau jual akan busuk percuma. Jadi harus dipastikan dulu lahan untuk pedagang pindah sudah ada kesiapan seratus persen, agar disaat mereka pindah sudah langsung melakukan aktifitas penjualan," tegas Saafa.

Untuk itu, ditambahkan Saafa, pihaknya menyarankan agar pemindahan pedagang ke lokasi Kalimas bisa diundur sampai usai hari raya Idul Fitri, agar para pedagang juga tidak terganggu dengan aktifitas disaat menjual sekarang.

"Saya harapkan bagi PD. Pasar mengambil kebijakan agar para pedagang dipindahkan usai hari raya Idul Fitri, agar lokasi yang baru juga sudah siap seratus persen dan para pedagang bisa langsung melakukan penjualan disana," tandasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direksi PD. Pasar Manado, Beberapa anggota Komisi II DPRD Manado dan perwakilan para pedagang.

Tapi sayangnya, berapa Wartawan Pemkot Manado yang hadir dalam pertemuan tersebut, untuk melakukan peliputan tidak diberikan izin masuk keruangan pertemuan dari pihak Direksi PD. Pasar Manado.

Penulis: Redaksi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penertiban Pasar Bersehati Pindahkan Pedagang Disoroti DPRD Kota Manado

Terkini Lainnya

Iklan