Iklan

Iklan

Taroreh Tegaskan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut Harus Berpengalaman

infosatu co id
27 Feb 2018, 10:30 WIB Last Updated 2021-04-25T04:47:37Z


ManadoPost.co.id, MANADO,- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota di Sulawesi Utara (Sulut), Dr Johny Taroreh, MSi, menegaskan bahwa peserta yang mendaftar harus yang berpengalaman di kepemiluan.

Hal ini ditegaskannya pada saat menyampaikan sosialisasi rekrutmen anggota KPU yang akan di selenggarakan di Tujuh Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Peninsula Manado, Senin (26/02/2028).

"Jadi peserta seleksi harus yang memiliki pengalaman di kepemiluan. Kalau tidak, bagaimana dia bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai komisioner KPU,”terangnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, pada proses seleksi ini, pihaknya pun akan bekerja secara maksimal. Dirinya beserta Timsel lainnya pun akan melakukan seleksi dengan mencari calon komisioner yang memiliki integritas yang cukup tinggi. Ini dilakukan agar sesama komisioner dapat bekerjasama untuk mencapai dan menciptakan demokrasi yang baik. “jadi harus memiliki integritas,” katanya.

Johny Taroreh beserta empat Timsel lainnya masing-masing Ferrry Liando, Laode Hamzal, Nur Fitri dan Wahyuddin Ukoli, bertugas menyeleksi calon komisioner KPU di tujuh Kabupaten Kota di Provinsi Sulut. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2018. Tujuh Kabupaten/ Kota tersebut meliputi Minahasa, Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Selatan. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado dan Kota Bitung.

Dengan disosilaisasikan proses seleksi tersebut, Johny Taroreh Bersama timnya pun telah membuka pendaftaran bagi setiap warga negara yang berdomisili di tujuh Kabupaten/ Kota tersebut yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. “Waktu pengambilan formulir dan pendaftaran calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di tujuh daerah ini di mulai sejak 2 Maret 2018 Pukul 08.00 hingga 12 Maret 2018 Pukul 16.00 Wita.  (Number)     
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Taroreh Tegaskan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Sulut Harus Berpengalaman

Terkini Lainnya

Iklan